Imbas Covid-19, Penyelenggaraan ASOD ke-41 Dilaksanakan Secara Daring
Imbas pandemi Covid-19, ASEAN Senior Official on Drug Matters (ASOD) ke-41 diadakan secara virtual atau daring.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Imbas pandemi Covid-19, ASEAN Senior Official on Drug Matters (ASOD) ke-41 diadakan secara virtual atau daring.
Mewakili pemerintah Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan pertemuan ASOD ke-41.
Sayangnya, imbas pandemi penyelenggaraan yang seharusnya berlangsung di Bali pun diubah menjadi via daring.
"Kita melakukan kegiatan ASOD ke-41. Kebetulan Indonesia menjadi tuan rumah yang seharusnya dilakukan di Bali. Tapi karena Covid-19 kita lakukan secara virtual di Kantor BNN," kata Kepala BNN Heru Winarko di lokasi, Selasa (1/12/2020).
Dihadiri beberapa perwakilan seperti Sekertaris Utama BNN Dunan Ismail, Direktur Jendral Kerjasama Multilateral, Febrian Alphyanto Ruddyard dan lain sebagainya, sejumlah hal dibahas dalam ASOD.
Termasuk pembahasan terkait kebijakan dan program BNN dan negara di wilayah Asia Tenggara dalam memerangi masalah narkoba.
Baca juga: Mimpi Gading Marten Lihat Zlatan Ibrahimovic Berseragam Persija Jakarta
Hal ini lantaran komitmen ASOD untuk mencapai ASEAN Bebas Narkoba pada tahun 2025 mendatang.
"Saya mengingatkan bagaimana pentingnya kerjasama antar negara-negara ASEAN dalam mengatasi masalah narkoba di wilayah Asia Tenggara. Sehingga saya berharap adanya persamaan pandangan dan sikap negara anggota ASEAN dalam forum internasional seperti di Commission on Narcotic Drugs (CND)," tandasnya.