Polisi dan Pemkot Jakarta Timur Akan Pasang Spanduk Melarang Berenang di Kanal Banjir Timur

Polisi akan pasang spanduk berisikan larangan bermain dan berenang di sepanjang aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Lomba dayung di tengah-tengah busa di Kanal Banjir Timur, Pintu Air Weir 3 Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Pihak Kelurahan Pondok Kopi hingga polisi akan pasang spanduk berisikan larangan bermain dan berenang di sepanjang aliran Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur.

Usai mendapat aduan dari warga perihal sekitar 7 sampai 8 bocah bermain air hingga perosotan di saluran air yang mengarah langsung ke KBT, pihak kepolisian dan Pemkot Jakarta Timur mulai mengambil langkah tegas.

Kapospol Pondok Kopi, Aiptu Ridwan Simanungkalit mengatakan akan memasang spanduk di sepanjang aliran KBT, khususnya di RT 3 RW 3 Kelurahan Pondok Kopi.

"Spanduk sudah dicetak. Hari ini rencananya akan saya pasang. Saya akan pasang sekitar 4 spanduk di sepanjang KBT itu. Terutama di tempat anak-anak itu pada main air sambil perosotan ya," jelasnya kepada TribunJakarta.com, Rabu (2/12/2020).

Selanjutnya, pihak kelurahan juga akan memasang spanduk larangan di beberapa titik lainnya.

"Dari kelurahan juga mencetak spanduk. Semoga selesainya cepat jadi bisa langsung dipakai," kata Lurah Pondok Kopi, Rasikin.

Baca juga: Pura-pura Nangis Depan Kiano, Paula Verhoeven Keheranan Lihat Reaksi Gemas Anak Semata Wayangnya

Baca juga: Pajang Video Rumah Orangtua Digeruduk Ratusan Orang, Mahfud MD: Siap Tegas, Mereka Ganggu Ibu Saya

Baca juga: Tenda dan Dekorasi Sudah Terpasang, Gadis 17 Tahun Tewas di Malam Sebelum Akad Nikah

Saat ini, baik pihak kepolisian maupun kelurahan masih mencari tahu perihal identitas bocah tersebut.

Bila sudah diketahui, pihak kelurahan akan memanggil langsung orang tua bocah untuk diberikan sosialisasi perihal pelarangan berenang di lokasi karena membahayakan nyawa.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved