Gubernur Anies Baswedan Ajukan Nama Dhany Sukma Sebagai Wali Kota Jakarta Pusat

Surat bernomor 439/-071.821 yang berisi pengajuan Dhany untuk mengisi posisi Wali Kota Jakarta Pusat pun telah dilayangkan ke DPRD DKI

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan nama Dhany Sukma untuk mengisi posisi Wali Kota Jakarta Pusat yang masih lowong.

Posisi itu lowong setelah Bayu Meghantara dicopot Anies imbas kerumunan yang terjadi saat pernikahan putri Rizieq Shihab.

Adapun Dhany Sukma kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.

Surat bernomor 439/-071.821 yang berisi pengajuan Dhany untuk mengisi posisi Wali Kota Jakarta Pusat pun telah dilayangkan ke DPRD DKI.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut, surat itu telah diterima oleh pihaknya pada Selasa (1/12/2020) kemarin.

“Baru kemarin (1 Desember), namanya Dhany Sukma,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Mohammad Idris Sembuh dari Covid-19, Imam Budi Hartono: Tunggu Kejutannya

Baca juga: Polisi Masih Periksa Dugaan Pelanggaran Haul Akbar, 4 Pejabat Pemkab Tangerang Dipanggil

Sebelum benar-benar mengisi jabatan sebagai Wali Kota Jakarta Pusat, ada mekanisme yang harus dijalankan oleh Dhany Sukma.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini harus terlebih dulu menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di depan para anggota dewan.

“Jadi sampai sejauh mana pengalaman dia memegang wilayah, terus pernah jadi lurah atau camat mana,” ujarnya.

Politisi PDIP mengatakan, fit and proper test nantinya bakal digelar oleh Komisi A DPRD DKI, berbarengan dengan pembahasan APBD 2021.

“Komisi A bikin fit and proper barengan sama kita (pembahasan APBD 2021). Jadi, setelah selesai langsung kami berkirim surat ke gubernur,” kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved