Antisipasi Virus Corona di DKI

Diharapkan Jadi Zona Hijau, Polres Metro Jakut Bersama TNI dan Pemkot Bentuk Tim Pemburu Covid-19

Wujudkan zona hijau di Jakarta Utara, Polres Metro Jakut berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Utara bentukan Tim Pemburu Covid-19

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Peluncuran Tim Pemburu Covid-19 di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020). Wujudkan zona hijau di Jakarta Utara, Polres Metro Jakut berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Utara bentukan Tim Pemburu Covid-19 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Pembentukan Tim Pemburu Covid-19 oleh Polres Metro Jakarta Utara berkolaborasi dengan TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Utara diharapkan membawa perubahan besar terkait kasus corona di Jakarta Utara.

Lewat terbentuknya tim yang bertugas memburu pelanggar protokol kesehatan serta warga yang terpapar Covid-19 untuk dikarantina, diharapkan laju penyebaran virus corona di Jakarta Utara cepat-cepat menurun drastis.

Pada momen diluncurkannya Tim Pemburu Covid-19 hari ini, kondisi persebaran kasus Covid-19 di Jakarta Utara sudah mulai membaik.

Setelah sempat menjadi zona merah beberapa bulan lalu, kini Jakarta Utara mulai menjadi zona oranye.

Berdasarkan data dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara per Jumat (4/12/2020), jumlah penambahan kasus positif mencapai 80 orang.

Total kasus positif 14.312 orang dengan jumlah kesembuhan 12.485 orang.

Meskipun Jakarta Utara sudah masuk zona oranye, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko meminta pengawasan terkait protokol kesehatan Covid-19 tetap digencarkan.

Baca juga: Launching Tim Pemburu Covid-19, Pesan Kapolda Metro Jaya: Pemimpin Harus Berani Ambil Keputusan

Karenanya, ia mendukung penuh dibentuknya Tim Pemburu Covid-19 ini.

"Meskipun dari evaluasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, untuk wilayah Jakarta Utara, saat ini kita sudah berada di zona oranye, tapi tentu tidak mengabaikan kita untuk terus concern, tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan," tegas Sigit di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).

Kolaborasi Tiga Pilar Jakarta Utara diharapkan bisa benar-benar menekan persebaran kasus Covid-19.

Lewat Tim Pemburu Covid-19 ini, para petugas yang tergabung di dalamnya akan memburu para pelanggar hingga warga yang terpapar virus corona agar segera dikarantina.

Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Beli Lahan Pemakaman Khusus Covid-19 di Jakarta

"Tentu ini akan terus kita gerakkan bersama dengan jajaran di polsek-polsek maupun hingga ke tingkat kelurahan yang ada di Jakarta Utara," ucap Sigit.

"Kami yakin dan percaya dengan ikhtiar bersama-sama kita akan bisa mempercepat mewujudkan zona hijau di Jakarta Utara," katanya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 berisi anggota kepolisian, TNI, serta aparat Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved