Virus Corona di Indonesia
Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Cikarang, Petugas Temukan Sejumlah Tempat Belum Patuhi Prokes
Kasat Narkoba Polres Bekasi Kompol Budi Setiadi mengatakan, beberapa tempat hiburan diketahui belum memiliki fasilitas penunjang pelaksanaan prokes.
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Petugas gabungan dari Polres Metro Bekasi, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi menggelar razia ke tempat hiburan malam guna memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes), Kamis (3/12/2020).
Kegiatan yang digawangi Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Meto Bekasi ini menemukan sejumlah tempat hiburan malam belum patuh menjalankan prokes.
Kasat Narkoba Polres Bekasi Kompol Budi Setiadi mengatakan, beberapa tempat hiburan diketahui belum memiliki fasilitas penunjang pelaksanaan prokes.
Misalnya kata dia, belum tersedianya fasilitas cuci tangan yang mumpuni, penyediaan handsanitizer, serta spanduk sosialiasi terkait penerapan prokes guna mencegah penularan Covid-19.
“Sudah kami imbau dan kami tegaskan kegiatan ini akan rutin kami gelar," kata Budi dalam keterangan yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (4/12/2020).
Budi menjelaskan, kegiatan razia tempat hiburan malam ini dilakukan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan prokes di tengah pandemi Covid-19.
"Kami melaksanakan kegiatan untu menekan penyebaran Covd 19 yakni, memantau tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah ini apakah sudah menerapkan prokes atau tidak," jelasnya.
Baca juga: Bocah Perempuan di Bekasi Dipaksa Tonton Video Porno, Dicabuli Tetangga Sejak Usia Dini
Baca juga: Riwayat Nama Ragunan dan Jejak Petilasan Pangeran Wiraguna di Jakarta Selatan
Baca juga: AC Milan Ukir Sejarah Usai Kalahkan Celtic 4-2
Dia memastikan, tempat hiburan yang kedapatan tidak patuh langsung diberikan peringatan, jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, pihaknya bersama unsur Pemkab Bekasi bakal mengambil tindakan tegas.
"Apabila ada tempat hiburan yang melanggar prokes maka kami tidak segan akan melakukan penutupan,” tegasnya.
Selain melakukan pengecekan sarana dan prasana serta penerapan prokes, tim gabungan turut melakukan rapid tes terhadap sejumlah pegawai tempat hiburan malam.
"Kami juga melakukan rapid tes sebagai sampel pegawai di tempat hiburan, karena kami tidak ingin muncul klaster penularan di tengah adaptasi yang sedang berjalan ini," tuturnya.
razia
hiburan malam
protokol kesehatan
Cikarang
Kabupaten Bekasi
Covid-19
Polres Metro Bekasi
Running News
Mendagri Minta Pemda Buat Terobosan dan Konsep Vaksinasi Covid-19 |
![]() |
---|
Tinjau Vaksinasi di Palembang, Mendagri Ajak Masyarakat Tak Ragu Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Selama Pandemi Covid-19, WNA di Jakarta Pusat Diizinkan Tinggal Lebih Lama |
![]() |
---|
Larangan Mudik 2021, Bandara Soekarno-Hatta Tetap Beroperasi Seperti Biasa |
![]() |
---|
Gandeng Palang Merah Indonesia, GDDPI Gelar Donor Plasma Konvalesen Bantu Pasien Terinfeksi Covid-19 |
![]() |
---|