Ahok Marah dengar Gaji dan Tunjangan DPRD Naik, Prasetyo: Jangan Patokan Berita Simpang Siur Bos
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta Ahok tidak termakan isu tersebut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok buka suara menanggapi kenaikan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI 2021.
Ia pun marah mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta naik tahun depan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Ahok tidak termakan isu tersebut.
Sebab, dokumen RKT DPRD DKI Jakarta tahun 2021 yang selama ini tersebar di media sosial belum final dan nominalnya masih bisa berubah.
"Jadi jangan berpatokan pada berita yang simpang siur bos," ucapnya, Senin (7/12/2020).
Politisi PDI Perjuangan yang juga dikenal dengan Ahok ini pun memastikan, gaji dan tunjangan anggota DPRD pada tahun 2021 tidak akan naik.
Para anggota dewan Kebon Sirih pun dipastikan bakal tetap mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama seperti yang diterima tahun ini.
"Sekarang saya nyatakan, saya pimpinan anggota DPRD, itu semua terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, Ahok mengaku marah mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021.
Sebab, ia menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.
Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.
Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Awalnya, Ahok meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.
Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.