Ketua DPRD DKI Jakarta: Isu Kenaikan RKT Pembohongan Publik
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah kabar yang menyebut gaji dan tunjangan para anggota dewan bakal naik pada 2021
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah kabar yang menyebut gaji dan tunjangan para anggota dewan bakal naik pada 2021.
Ia pun menegaskan, kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI yang disebut naik menjadi Rp 888 miliar merupakan pembohongan publik.
"Apa yang terjadi sekarang beredar di media sosial (soal kenaikan RKT DPRD DKI 2020) itu saya katakan kebohongan publik," ucapnya, Senin (7/12/202).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, draf RKT yang selama ini beredar di media sosial itu belum rampung dibahas.
Dengan demikian, nominal yang tertera dalam draf RKT tersebut masih bisa berubah.
"Ada beberapa hal, yang mungkin gelondongan ini belum diselesaikan hari ini, nanti diselesaikan. Itu akan ada beberapa revisi," ujarnya di gedung DPRD DKI.
Polemik soal kenaikan RKT DPRD DKI 2021 ini mencuat setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiba-tiba menyampaikan penolakannya.
Padahal, pada rapat pembahasan RKT sebelumnya, perwakilan dari Fraksi PSI telah menandatangani persetujuan kenaikan anggaran tersebut.
Sikap PSI ini berubah 360 derajat setelah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta menginstruksikan fraksi di DPRD menolak kenaikan anggaran tersebut.
Terkait hal ini Pras menyindir PSI, ia menyebut, bila ada fraksi yang menolak kenaikan RKT sebaiknya disampaikan dalam forum resmi, bukan berkoar-koar di media sosial.
Baca juga: Puluhan Personel TNI Bersenjata Lengkap Berjaga di RS Polri Kramat Jati
Baca juga: PT Angkasa Pura II Tingkatkan Fasilitas Keamanan di Bandara Soekarno-Hatta
"Kalau ada permasalahan-permasalahan yang sebelumnya dibahas atau belum dibahas, ayo kita diskusi di dalam DPRD itu sendiri, bukan bicara di media sosial," kata Prasetyo.
Seperti diketahui, berdasarkan draf yang tersebar di media sosial, anggaran RKT DPRD DKI 2021 naik menjadi Rp 888.681.846.000.
Dengan demikian, bila dibagi 106 anggota DPRD DKI, maka setiap anggota dewan diperkirakan bisa mendapat gaji Rp 8.383.791.000 yang terdiri dari pendapatan langsung, tidak langsung, dan kegiatan.
Nilai RKT ini naik pesat dibandingkan anggaran DPRD tahun ini sebesar Rp 152.329.612.000.