Korban Mutilasi di Saluran Irigasi
Polisi Belum Temukan Potongan Kepala dan Kaki Korban Mutilasi di Bekasi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, potongan tubuh yang baru ditemukan yakni, badan dan lengan sebelah kiri
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota sejauh ini masih melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad pria korban mutilasi di dua lokasi Kalimalang dan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (6/12/2020).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, potongan tubuh yang baru ditemukan yakni, badan dan lengan sebelah kiri dari dua lokasi tersebut.
"Kepala sama kaki ya yang belum ditemukan," kata Heri saat dijumpai di lokasi penemuan jasad mutilasi di Kayuringin Jaya.
Potongan tubuh berupa badan tanpa kepala dan kaki ditemukan di dua lokasi berbeda yakni pertama di Jalan KH Noer Ali Kalimalang dan kedua di Jalan Gunung Gede Raya Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Lokasi pertama tepatnya berada di sebuah saluran irigasi dekat bengkel tambal ban, potongan tubuh berupa badan dari leher hingga paha ditemukan di lokasi tersebut.
Baca juga: Rizieq Shihab Sedih Dengar Rombongan FPI Terlibat Kericuhan dengan Oknum Aparat
Baca juga: Aksi Jambret Gawai Milik Anak Kecil di Pinggir Jalan Tangerang Viral Terpantau CCTV
Baca juga: Gunting dan Pakaian Jadi Barang Bukti Penemuan Korban Mutilasi di Bekasi
Sedangkan untuk di lokasi kedua, potongan tubuh berupa lengan sebelah kiri ditemukan di sebuah tempat pembuangan sampah sementara terbungkus kantung plastik berwarna hitam.
Heri menjelaskan, pihaknya melakukan identifikasi terhadap kedua potongan tubuh tersebut guna memastikan keidentikannya.
"Kita cek dulu, apakah penemuan yang pertama dan kedua itu memiliki keterkaitan akan kita lihat juga keindentikannya," terang dia.
Untuk perkiraan usia korban, Heri sejauh ini belum dapat memastikan. Sebab, hal itu kemungkinan baru dapat diketahui melalui proses otopsi.
"Untuk jenis kelamin laki-laki, kalau usia kita cek dulu ya karena kita akan lakukan otopsi kira-kira penyebab kematiannya apa dan bisa diperkirakan usianya berapa," tegas dia.
Akhir Perjalanan Manusia Silver Pemutilasi di Bekasi Divonis 7 Tahun, Ini Hal yang Meringankannya |
![]() |
---|
Keluarga Korban Mutilasi di Bekasi Ikhlas, Berharap Hakim Jatuhkan Vonis Seadil-adilnya |
![]() |
---|
Kuasa Hukum: Terdakwa Mutilasi di Bekasi Bukan Pengamen Manusia Silver |
![]() |
---|
Sebut Pelaku Korban, Kuasa Hukum Terdakwa Mutilasi di Bekasi Hadirkan 2 Saksi Korban Pencabulan |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Bekasi, AYJ Didakwa Pasal Berlapis |
![]() |
---|