Pengikut Habib Rizieq Tewas

6 Laskar FPI Tewas, Muhammadiyah Sangat Menyayangkan Penembakan oleh Polisi

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas, menjelaskan perlu diadakannya evaluasi penggunaan senjata api

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar (kanan) berdialog dengan anggota polisi terkait keinginan mengambil jenazah 6 laskar di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pihak Muhammadiyah sangat menyayangkan tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas, menjelaskan perlu diadakannya evaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh polisi tersebut.

"Merujuk pada peristiwa penembakan dimaksud, perlu diadakan evaluasi terhadap pola penangan penggunaan senjata api oleh pihak kepolisian dan olah tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya, dalam keterangan resmi, Selasa (8/12/2020).

"Sangat disayangkan, seolah tidak terdapat upaya-upaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait pengolahan dan pengamanan TKP," lanjut Busyro.

Jika peristiwa terjadi kemarin karena polisi sedang melaksanakan penyelidikan, kata dia, seharusnya mengikuti prosedur dalam penyelidikan.

"Seharusnya mengikuti prosedur bila mendapatkan hambatan. Apalagi hambatan tersebut merupakan bentuk kekerasan, maka penyelidik melaporkan kejadian tersebut," tutur Busyro.

"Karena harus sesuai prosedur pengamanan TKP, sehingga peristiwa tersebut menjadi langkah awal pembuktian adanya tindak pidana penyerangan terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas," sambungnya.

Dia menilai, pihak kepolisian telah mengabaikan prinsip penanganan perkara sehingga pelaku penembakan perlu diperiksa.

"Peristiwa ini telah mengabaikan prinsip penanganan perkara sehingga diperlukan pemeriksaan terhadap 6 petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan, beserta atasan yang bertanggung jawab," jelas dia.

Pemeriksaan terhadap petugas kepolisian, lanjutnya, guna menjelaskan maksud penyerangan dan batasan yang dibenarkan oleh hukum.

"Tujuannya pun untuk mencegah serangan tersebut, termasuk jika perlu melakukan beladiri," tambah Busyro.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, penembakan oleh anggotanya ini karena enam laskar FPI yang diduga lebih dulu mengeluarkan senjata api.

Namun, menurut Busyro, penjelasan Fadil Imran ini dinilai menunjukkan sikap defensif dan sepihak dari Kepolisian.

"Mirip pengulangan terhadap berbagai persitiwa penembakan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku yang dituduh sebagai pelaku tindak pidana di masa lalu," tutup dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved