Polisi Panggil Habib Rizieq
Hingga Sore Ini Polisi Masih Gelar Perkara Kasus Kerumunan Rizieq Shihab
Sampai sore ini polisi masih gelar perkara kasus kerumunan yang terjadi di pernikahan putri pimpinan FPI Habib Rizieq Shibab.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sampai sore ini polisi masih gelar perkara kasus kerumunan yang terjadi di pernikahan putri pimpinan FPI Habib Rizieq Shibab.
"Saya sudah katakan dari kemarin, hari ini gelar perkara mudah-mudahan sore ini selesai. Akan saya sampaikan ke teman-teman media," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020).
Gelar perkara kasus kerumunan yang terjadi di kediaman Rizieq dilakukan hari ini.
Diberitakan sebelumnya, gelar perkara dilakukan agar kasus ini segera menemui titik terang.
Yusri pun menjelaskan status pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Baca juga: JAS Tambah Kemampuan Fasilitas Penampungan Produk Farmasi Terutama Vaksin Covid-19
Baca juga: Tukang Buah di Muara Baru Tewas Tersengat Listrik saat Hujan Deras
Hingga kini, Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas belum memenuhi panggilan penyidik.
Ia telah dua kali dipanggil untuk memberikan keterangan.
Panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020), dan panggilan kedua pada Senin (7/12/2020).
"Statusnya (Rizieq Shihab) masih sebagai saksi," ujar Yusri.
Ketidakhadiran keduanya disampaikan masing-masing kuasa hukum mereka yang mendatangi Polda Metro Jaya.
"Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq telah dtg mewakili terkait bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.
Menurut Aziz, Rizieq Shihab masih dalam masa pemulihan kesehatan seusai menghadiri acara keluarga.