Pengikut Habib Rizieq Tewas

Polisi Akhirnya Izinkan Keluarga Ambil Jenazah 6 Laskar FPI, Akan Dikawal Sampai Rumah Duka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga enam pengikut Rizieq yang tewas.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui Polda Metro Jaya terkait pengambilan 6 jenazah pengikut Rizieq Shihab, Selasa (8/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya telah memberikan izin kepada pihak keluarga mengambil enam jenazah pengikut Rizieq Shihab yang tewas ditembak saat menyerang polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga enam pengikut Rizieq yang tewas.

"Hari ini jenazahnya sudah bisa diambil keluarga di RS Polri. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga, pihak pengacaranya," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020).

"Mudah-mudahan setelah magrib nanti akan diambil keenam-enamnya setelah dilakukan autopsi oleh tim forensik kedokteran di RS Polri Kramat Jati," tambahnya.

Nantinya, jelas Yusri, polisi akan mengawal proses pengambilan jenazah hingga dibawa ke rumah duka.

"Semuanya nanti akan kita lakukan pengawalan sampai dengan ke mana tujuan yang memang diarahkan oleh keluarga," ujar dia.

Baca juga: Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Bus Transjakarta di Halte Busway Ancol

Tim kuasa hukum dan anggota keluarga sempat diminta pulang karena jenazah enam laskar FPI terduga penyerangan anggota Polri belum bisa diambil.

Jenazah enam laskar FPI yang tewas ditembak karena mencoba menyerang anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek, dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Pantauan TribunJakarta.com, tim pengacara dan anggota keluarga datang ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 22.50 WIB.

Setibanya di lokasi mereka menuju ke ruang Administrasi Forensik guna mengurus pengambilan jenazah keenam laskar FPI untuk segera dimakamkan.

Namun aparat kepolisian yang mengawal proses autopsi menyatakan bahwa untuk sementara 6 jenazah laskar FPI belum bisa dibawa pulang.

Saat kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan niat mengambil jenazah, seorang anggota Polri menjelaskan bahwa jenazah belum bisa dibawa.

"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peristiwa ini bermula saat polisi mendapat informasi rencana pengerahan massa ketika Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa pada hari ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved