Pengikut Habib Rizieq Tewas
Autopsi dan Visum Jenazah 6 Laskar FPI Tak Perlu Persetujuan Keluarga, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
Bareskrim Polri memberikan penjelasan terkait pelaksanaan autopsi dan visum yang dilakukan ke-6 laskar FPI yang tewas ditembak di Jalan Tol Japek.
"Proses visum dan autopsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan SOP oleh dokter forensik RS Polri Kramat Jati," jelasnya.
Baca juga: Tak Dapat Bansos Saat Pandemi, Cerita Keluarga Ilma Harus Makan Tepung Goreng
Kronologi Insiden Cikampek
Versi Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan 10 orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota Polri."
"Yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Tingkatkan Fasilitas Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Dia menjelaskan, polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber."
"Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Setelahnya, Fadil menceritakan satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS.
Baca juga: Hasil Pilkada Tangsel Sementara Versi Hitung Cepat Charta Politika: Benyamin-Pilar Raih 39,72 Persen
Namun, ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet."
"Lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam."
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur."