Polisi Cari Bukti Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tabrak Lari Sopir Transjakarta

Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan tabrak lari yang dilakukan sopir Bus Transjakarta di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati.

Kompas.com
Ilustrasi kecelakaan. Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan tabrak lari yang dilakukan sopir bus Transjakarta di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Ditlantas Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan tabrak lari yang dilakukan sopir Bus Transjakarta di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati.

Dalam kasus kecelakaan yang menewaskan pengemudi Honda Beat B 6768 EGY, Leonar Mariyanan (32) pada Selasa (24/12/2020) pukul 19.30 WIB.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya mencari alat bukti guna menetapkan tersangka.

"Belum ada tersangka, kita masih cari alat bukti untuk tetapkan tersangka," kata Fahri saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (9/12/2020).

Bila mengacu Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP), alat bukti yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Namun Fahri tak merinci hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya sejauh ini dan sudah berapa banyak saksi sudah diperiksa terkait kejadian.

Hanya bahwa pada Selasa (8/12/2020) pihaknya kembali melakukan olah TKP guna memastikan kronologis tabrak lari yang menewaskan Leonar.

"Kemarin anggota kembali melakukan olah TKP," ujarnya.

Dikonfirmasi apa sudah ada sopir Transjakarta yang diperiksa, Plt Sekertaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris tak menanggapi.

Sejak dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020) dengan pertanyaan serupa terkait kejadian hingga kini dia hanya satu kali merespon konfirmasi.

"Sampai saat ini masih belum bisa dipastikan apakah itu pramudi TJ (Transjakarta) atau bukan. Kejadian sebenarnya masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian," tutur Betris, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Hasil Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie: Hattrick, Alhamdulillah

Baca juga: Gibran Rakabuming Menang Telak Hitung Cepat Pilkada Solo, Chef Arnold Ucap Selamat dan Minta Traktir

Padahal hasil olah TKP awal Unit Laka Satlantas Jakarta Timur mobil yang melindas Leonar hingga tewas di lokasi lalu kabur merupakan bus Transjakarta.

Dugaan sopir pelaku tabrak lari merupakan sopir bus Transjakarta itu membuat penanganan kasus dilimpahkan ke Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pasalnya seluruh kasus kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta tidak ditangani Unit Laka Satlantas wilayah, melainkan Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved