Virus Corona di Indonesia

1.048 Pasien Covid-19 di DKI Jakarta Dinyatakan Sembuh Hari Ini

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, hari ini sebanyak 1.048 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Freepik via Tribunnews.com
Ilustrasi Virus Corona. 1.048 Pasien Covid-19 di DKI Hari Ini Dinyatakan Sembuh 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, hari ini sebanyak 1.048 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Dengan penambahan ini, total pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh telah mencapai 134.366 orang.

Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di DKI sampai saat ini sebanyak 149.018 kasus.

"Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 134.366 orang sembuh dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen," ucap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia, Kamis (10/12/2020).

Selain tingkat kesembuhan yang terus meningkat, angka kematian karena Covid-19 di ibu kota juga mengalami perbaikan.

Dwi menyebut, tingkat kematian karena Covid-19 di DKI jauh lebih baik dibandingkan rata-rata nasional.

"Total 2.880 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1 persen," ujarnya.

Meski dua indikator itu terus membaik, namun, kasus aktif Covid-19 di Jakarta kembali naik.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu mengatakan, ada penambahan 112 kasus aktif hari ini.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Buang Potongan Tubuh Menggunakan Sepeda Motor Korban

Baca juga: Satpol PP: Mayoritas Pelapor Pelanggar Prokes Perkantoran di Jakbar Adalah Karyawan Sendiri

"Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 11.772 orang," kata Dwi.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen. 

Angka ini lebih tinggi dibandingkan ambang batas yang telah ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).

"WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved