Bubarkan Balapan Liar di Duren Sawit, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan

Puluhan remaja pelaku aksi balap liar di Jalan Haji Kardi, Kecamatan Duren Sawit kabur tunggang-langgang saat mendengar letus senjata api.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit saat membubarkan puluhan remaja pelaku aksi balap liar di Jalan Haji Kardi, Rabu (9/12/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Puluhan remaja pelaku aksi balap liar di Jalan Haji Kardi, Kecamatan Duren Sawit kabur tunggang-langgang saat mendengar letus senjata api pada Rabu (9/12/2020) malam.

Nyali yang dibanggakan puluhan remaja itu luntur ketika personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit meletuskan sekitar lima tembakan peringatan ke arah udara.

Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa Sastika Aktadivia mengatakan jajarannya terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan karena para remaja menolak dibubarkan.

Personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit saat membubarkan puluhan remaja pelaku aksi balap liar di Jalan Haji Kardi, Rabu (9/12/2020)
Personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit saat membubarkan puluhan remaja pelaku aksi balap liar di Jalan Haji Kardi, Rabu (9/12/2020) (ISTIMEWA)

"Anggota mendapat laporan warga bahwa ada kerumunan pemuda melakukan aksi balap liar dengan uang taruhan. Saat dicek anggota ternyata benar, langsung kita ambil tindakan," kata Rensa di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (10/12/2020).

Para remaja sempat menolak dibubarkan warga dan personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit berpakaian bebas karena merasa unggul secara jumlah.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah remaja, aksi balap liar yang mereka lakukan disertai uang taruhan dan sudah kerap berlangsung.

"Selain memang di lokasi sering terjadi aksi balap liar, kita bubarkan juga karena mereka melanggar protokol kesehatan, dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19 di antara mereka," ujarnya.

Rensa menuturkan pihaknya mengamankan empat sepeda motor yang sudah dimodifikasi dan pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat kendaraan.

Pihaknya mewajibkan pemilik membawa surat-surat kendaraan bila ingin mengambil motor yang kini diamankan di Mapolsek Duren Sawit.

"Tentunya setiap kita menemukan pelanggaran, baik itu menyangkut tindak pidana dan protokol kesehatan pasti kita tindak. Terlebih saat keadaan seperti pandemi Covid-19 sekarang," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved