Korban Mutilasi di Saluran Irigasi
Pelaku Mutilasi di Bekasi Diiming-imingi Rp 100 Ribu Saat Dicabuli Korban: Kemudian Berkurang
Sebelum dicabuli, jelas Yusri, korban mengiming-imingi pelaku dengan bayaran Rp 100 ribu. Bayaran itu kemudian berkurang
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan korban mutilasi di Bekasi, Donny Saputra (24), kerap mencabuli pelaku yang masih di bawah umur berinisial AYJ (17).
Terhitung sejak Juli 2020, pelaku AYJ mengaku sudah puluhan kali dicabuli di kediamannya.
"Dari bulan Juli sampai terakhir Sabtu kemari itu sudah lebih dari 50 kali (korban mencabuli pelaku)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).
Sebelum dicabuli, jelas Yusri, korban mengiming-imingi pelaku dengan bayaran Rp 100 ribu.
Namun, bayaran itu terus berkurang setiap kali korban berbuat asusila hingga menimbulkan kebencian dari pelaku.
"Awalnya diiming-imingi dengan bayaran sekali itu Rp 100 ribu. Kemudian berkurang hingga timbul kebencian," ujar Yusri.
Bahkan, korban kerap tidak mendapat bayaran ketika dicabuli oleh pelaku. Hal itu lah yang membuat pelaku kesal dan timbul niat untuk membunuh korban.
Yusri mengungkapkan, pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak Juni 2020.
"Korban dengan pelaku ini sudah sejak juni 2020 berkenalan, awalnya di dalam satu kendaraan umum. Karena pelaku ini bekerja pengamen dia bertemu di situ," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Sebulan kemudian, mereka kembali bertemu di kediaman pelaku. Saat itu pelaku tengah berulang tahun.
"Dari perkenalan di sana (kendaraan umum), kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku berulang tahun," ujar Yusri.
Sejak saat itu, pelaku dan korban intens melakukan pertemuan. Adalah korban yang sering berkunjung ke kediaman pelaku.
Di sana lah korban kerap memaksa pelaku untuk berbuat asusila.
"Pelaku merasa sakit hati dengan korban karena sering lakukan asusila pada pelaku. Asusila sesama jenis yang korban merasa dipaksa melakukan asusila itu sejak bulan Juli," ungkap Yusri.