Korban Mutilasi di Saluran Irigasi

Pelaku Mutilasi di Bekasi Diiming-imingi Rp 100 Ribu Saat Dicabuli Korban: Kemudian Berkurang

Sebelum dicabuli, jelas Yusri, korban mengiming-imingi pelaku dengan bayaran Rp 100 ribu. Bayaran itu kemudian berkurang

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA dan TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kediaman pelaku mutilasi di Kampung Pulo Gede, RT 005 RW 011, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi (Kiri) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan korban mutilasi di Bekasi, Donny Saputra (24), kerap mencabuli pelaku yang masih di bawah umur berinisial AYJ (17).

Terhitung sejak Juli 2020, pelaku AYJ mengaku sudah puluhan kali dicabuli di kediamannya.

"Dari bulan Juli sampai terakhir Sabtu kemari itu sudah lebih dari 50 kali (korban mencabuli pelaku)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Sebelum dicabuli, jelas Yusri, korban mengiming-imingi pelaku dengan bayaran Rp 100 ribu.

Namun, bayaran itu terus berkurang setiap kali korban berbuat asusila hingga menimbulkan kebencian dari pelaku.

"Awalnya diiming-imingi dengan bayaran sekali itu Rp 100 ribu. Kemudian berkurang hingga timbul kebencian," ujar Yusri.

Bahkan, korban kerap tidak mendapat bayaran ketika dicabuli oleh pelaku. Hal itu lah yang membuat pelaku kesal dan timbul niat untuk membunuh korban.

Yusri mengungkapkan, pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak Juni 2020.

"Korban dengan pelaku ini sudah sejak juni 2020 berkenalan, awalnya di dalam satu kendaraan umum. Karena pelaku ini bekerja pengamen dia bertemu di situ," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Sebulan kemudian, mereka kembali bertemu di kediaman pelaku. Saat itu pelaku tengah berulang tahun.

"Dari perkenalan di sana (kendaraan umum),  kemudian ketemu lagi pada Juli 2020 pada saat pelaku berulang tahun," ujar Yusri.

Sejak saat itu, pelaku dan korban intens melakukan pertemuan. Adalah korban yang sering berkunjung ke kediaman pelaku.

Di sana lah korban kerap memaksa pelaku untuk berbuat asusila.

"Pelaku merasa sakit hati dengan korban karena sering lakukan asusila pada pelaku. Asusila sesama jenis yang korban merasa dipaksa melakukan asusila itu sejak bulan Juli," ungkap Yusri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved