Polisi Tangkap Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta Gadungan yang Tipu WNI Sampai Ratusan Juta Rupiah
Polisi tangkap petugas Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta gadungan yang bekerja sama dengan WNA asal Nigeria kasus menipu para korbannya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan rilis pembongkaran penipuan Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta gadungan bekerja sama dengan Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria untuk menipu para korbannya, Kamis (17/12/2020).
"Korban dibujuk oleh yang mengaku bernama Carloz Sanchez untuk membantu biaya clearence untuk uang tersebyt dapat tidak ditegah Bea dan Cukai sejumlah Rp 17.600.000 dan dikirimkan melalui rekening pribadi," ungkap Yusri.
Atas laporan dari korban terakhir, para tersangka pun berhasil dibekuk dibeberapa lokasi seperti, Jakarta Utara, Garut, Surabaya, dan Jogjakarta.
Baca juga: Rekaman Suara Laskar FPI Sebelum Tewas Tertembak Polisi Tersebar, Ada Tangis dan Rintihan Kesakitan
Keempat tersangka pun disangkakan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana soal penipuan dan atau penggelapan.
"Dengan ancaman enam tahun penjaran atau denda maksimal Rp 1 miliar," pungkas Yusri.