Aksi 1812
Meski Tak Beri Izin, Polisi Gelar Posko Rapid Test Covid-19 untuk Massa Aksi 1812
kepolisian menyediakan posko rapid test covid-19, di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) siang.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pihak kepolisian menyediakan posko rapid test Covid-19, di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) siang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menjelaskan posko rapid antigen Covid-19 tersebut disediakan untuk massa aksi 1812.
"Tidak boleh berkerumunan. Mereka yang berkerumunan harus rapid antigen Covid-19," tegas Heru, menggunakan pengeras suara, di lokasi.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sejumlah Tim Dokkes Polri mengenakan alat pelindung diri lengkap.
Sejumlah orang yang datang terpantau mengikuti rapid test Covid-19.
Kata Heru, rapid test Covid-19 tersebut gratis.
"Tidak dipungut biaya, gratis. Semua demi mencegah penyebaran virus corona," jelas Heru
"Ini demi kebaikan bersama," tutup Heru.

Sementara itu, terdapat spanduk yang dipasang di posko rapid test Covid-19 tersebut.
"Operasi kemanusiaan dan penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan Covid-19. (Pemeriksaan rapid tes dan rapid antigen)," begitu tulisan dalam spanduk tersebut.