Aksi 1812
Polisi Bubarkan Massa Aksi 1812, Jalan Medan Merdeka Barat dan Sekitarnya Lancar
Massa aksi 1812 dari kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dibubarkan
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - TNI-Polri beserta Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta pukul mundur massa aksi 1812 dari kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12/2020) sore.
Aparat gabungan membubarkan mereka lantaran berkerumunan.
Ditambah mereka juga enggan melakukan rapid test Covid-19 yang telah disediakan gratis pihak aparat.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, massa aksi 1812 berlari ke tiga arah.

Diantaranya ke Jalan Abdul Muis, Jalan KH Wahid Hasyim, dan Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Beberapa orang peserta aksi pun diamankan lantaran diduga melakukan provokasi.
"Ada 91 orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada TribunJakarta.com, di Jalan Medan Merdeka Timur, Jumat (18/12/2020).