Libur Natal dan Tahun Baru
Syarat Rapid Test Antigen Belum Diberlakuan di Terminal Pulo Gebang
Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur belum mewajibkan penumpang yang hendak melakukan perjalanan menyertakan hasil rapid test antigen
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur belum mewajibkan penumpang yang hendak melakukan perjalanan menyertakan hasil rapid test antigen atau tes rapid antigen.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan pemberlakuan syarat hasil rapid test antigen jadi syarat keberangkatan mulai tanggal 18 Desember 2020.
Kepala Sub Tata Usaha Terminal Terpadu Pulo Gebang Junaedi mengatakan hasil rapid test antigen belum jadi syarat karena masih menunggu regulaasi resmi.
"Untuk rapid test antigen masih sosialisasi karena juknis (petunjuk teknis) Ingub Nomor 64 Tahun 2020 belum terbit, kita masih menunggu" kata Junaedi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Untuk sekarang, pihaknya hanya mewajibkan penumpang menerapkan protokol kesehatan, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan.
Sementara terhadap perusahaan otobus (PO), kapasitas penumpang dalam satu bus dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kursi yang ada.
Menurutnya dalam waktu dekat Dinas Perhubungan DKI selaku pengelola Terminal di Jakarta bakal membahas juknis dengan Kementerian Perhubungan.
"Jika sudah diputuskan baru jadi pedoman, untuk sekarang kita masih menunggu lebih lanjut," ujarnya.
Meski aturan belum berlaku, satu pegawai agen PO di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Reni mengatakan dampak kebijakan sudah terjadi di tanggal 18 Desember ini.
Bila sebelumnya jumlah pemesan tiket mulai stabil karena syarat hanya mengisi formulir di Corona Likelihood Metric (CLM), kini jumlah penumpang anjlok.
"Kemarin kata pemerintah kan harus pakai swab antigen, itu biaya nggak sedikit dan lebih mahal dari rapid (tes) biasa. Jadi penumpang enggak mau," tutur Reni.
Baca juga: Rumah Ketua KPU Muna Dilempari Bom Molotov, Pelaku Terekam CCTV, Nyaris Melahap Rumah
Baca juga: Sayang dan Prihatin Kondisi Ayah Ibu, Eka Ramdhani Jual Donat Sejak Pagi dan Lanjut Sore
Baca juga: Tinggalkan Lapas Perempuan, Vanessa Angel: Halo Semuanya
Menurutnya kebijakan pemerintah memberlakukan hasil rapid test antigen justru berdampak pada maraknya travel gelap dan terminal bayangan.
Pasalnya baik travel gelap dan terminal bayangan tak diawasi petugas, rute perjalanannya pun melewati jalur 'tikus' guna lolos dari pengawasan.
"Kayak waktu pas mudik dilarang dulu saja, banyak travel gelap dan terminal bayangan. Serba salah sih, mau enggak mau harus ikut pemerintah," tuturnya.