Antisipasi Virus Corona di DKI

Rapid Tes Antigen Belum Berlaku, Keberangkatan Penumpang di Terminal Rambutan Anjlok 50 Persen

Alih-alih melonjak, Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni mengatakan hingga 21 Desember 2020 keberangkatan penumpang menurun.

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Bima Putra
Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni saat memberi keterangan terkait keberangkatan penumpang di Jakarta Timur, Senin (21/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lonjakan keberangkatan penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur menjelang libur Natal dan tahun baru 2021 belum tampak.

Alih-alih melonjak, Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni mengatakan hingga 21 Desember 2020 keberangkatan penumpang menurun.

"Dibandingkan hari biasa menurun sekitar 50 persen, tapi kalau dibanding dengan sebelum pandemi sekitar 70-80 persen," kata Made di Terminal Kampung Rambutan, Senin (21/12/2020).

Jumlah penumpang anjlok setelah pemerintah menetapkan surat keterangan negatif Covid-19 hasil rapid test antigen jadi syarat keberangkatan penumpang.

Pun dalam realisasinya hingga kini keberangkatan penumpang di Terminal Kampung Rambutan tidak mewajibkan penumpang melakukan rapid test antigen.

Area kondisi ruang tunggu keberangkatan penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (21/12/2020).
Area kondisi ruang tunggu keberangkatan penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (21/12/2020). (TribunJakarta/Bima Putra)

Rapid test antigen belum berlaku karena dalam SE BNPB nomor 3 tahun 2020 ketentuan sebatas imbauan sehingga menunggu intruksi Kementerian Perhubungan.

"Rata-rata keberangkatan per hari masih 900 penumpang. Dari sejak awal pandemi Covid-19 sampai sekarang memang jumlah keberangkatan belum normal," ujarnya.

Pasalnya sebelum pandemi Covid-19 rata-rata jumlah keberangkatan penumpang di Terminal Kampung Rambutan pada hari kerja saja berkisar 3.000 penumpang.

Pembatasan kapasitas kursi dalam satu bus maksimal 50 persen membuat para perusahaan otobus (PO) menaikkan harga tiket untuk menutup ongkos.

Baca juga: Viral Foto Wanita Diduga Injak Kitab Suci di Tangerang, Ini Kata Camat

Baca juga: Dilempari Barang Pecah Belah, Polisi Gunakan Gas Air Mata Lumpuhkan Anak yang Ingin Bunuh Ibunya

Baca juga: Gerebek Rumah yang Dijadikan Gudang, 49 Ribu Eximer di Tangerang Siap Edar Saat Pesta Tahun Baru

Pun rapid test antigen belum jadi syarat keberangkatan, sementara ini penumpang wajib membawa surat keterangan nonreaktif Covid-19 hasil rapid test antibodi.

"Kalau hasil rapid test antibodi-nya reaktif Covid-19 tidak boleh melakukan perjalanan. Kami minta pulang untuk segera tes swab mandiri, begitu pun awak bus," tuturnya.

Terminal Kampung Rambutan sendiri bekerja sama dengan satu klinik swasta menggelar rapid test antibodi berbayar seharga Rp 85 ribu bagi calon penumpang.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved