Antisipasi Virus Corona di DKI
Masa Berlaku Rapid Test Antigen Hanya 3 hari, Penumpang Kereta Api: Ribet Harus Test Lagi
Pasien rapid antigen Covid-19 menyayangkan masa berlaku surat keterangan hasil rapid antigen Covid-19 hanya berlaku 3 x 24 jam, terlalu sebentar.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Sejumlah penumpang kereta api melakukan rapid antigen Covid-19, di Stasiun Gambir Sisi Utara, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020). Pasien rapid antigen Covid-19 menyayangkan masa berlaku surat keterangan hasil rapid antigen Covid-19 hanya berlaku 3 x 24 jam, terlalu sebentar.
Saat diperiksa, hidung pasien dimasukan alat.
"Kira-kira delapan menit, hasil rapidnya sudah keluar," kata Ray Hernando (30), kepada TribunJakarta.com, di lokasi.
"Alhamdulillah saya negatif," lanjutnya.

Diketahui, masa berlaku rapid antigen Covid-19 ini sekira tiga hari.
"Iya, masa berlakunya 3 x 24 jam," tutup Ray.