Tahanan Kasus Narkoba Kabur Usai Pijat Oknum Polisi yang Tertidur Pulas, Polda Lampung: Kami Kejar
Diduga karena kelalaian oknum angggota yang berjaga, seorang tahanan kasus narkoba kabur.
TRIBUNJAKART.COM, BANDAR LAMPUNG - Diduga karena kelalaian oknum polisi yang berjaga, seorang tahanan kasus narkoba kabur.
Menurut informasi yang ada, tahanan yang berinisial DA tersebut kabur pada Jumat (18/12/2020) siang
Diketahui DA kabur dari Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, DA berhasil kabur setelah disuruh memijat seorang petugas.
Seusai diurut oleh DA, petugas berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertidur.
Ia tak menyadari DA memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tahanan kabur tersebut.
"Masih dalam proses pengejaran," kata Pandra, Sabtu (19/12/2020).
Sementara oknum anggota polisi yang berjaga saat DA kabur juga dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.
Pandra menyatakan, dari kronologi kaburnya tahanan tersebut, ditemukan unsur kelalaian.
"Sudah diperiksa oleh Bidpropam terkait kelalaian itu," kata Pandra.
Namun, ia belum dapat membeberkan lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut.
Pandra menegaskan, siapa saja yang melihat dan mengetahui keberadaan DA agar segera menginformasikannya ke polisi.
"Kami harap yang bersangkutan bisa berlaku kooperatif. Sebaiknya segera menyerahkan diri," kata Pandra.
Polisi yang dipijat terancam sanksi
Mengenai kejadian ini, Pandra mengatakan ada kelalaian SOP yang telah dilakukan anggota polisi yang bersangkutan.
"Ini kejadian kelalaian yang jelas melanggar SOP," kata Pandra.
Saat ini, kata Pandra, Bidpropam Polda Lampung sedang memeriksa seluruh anggota yang di lokasi pada saat kejadian.
"Ada sanksi indisipliner dan kode etik, nanti teknisnya di Bidpropam Polda Lampung," kata Pandra.
Oknum yang dianggap lalai, terancam terkena sanksi indisipliner maupun kode etik.
Berita Lainnya: Dicegat Malah Tancap Gas, Pengendara Truk Positif Narkoba
Polisi melepaskan dua tembakan untuk menghentikan laju truk gandeng, yang dicegat tapi justru tancap gas dan melaju zig-zag.
Peristiwa ini terjadi di Johor Eastern Dispersal Highway (EDL), Malaysia, pada Jumat (18/12/2020) pukul 7.45 pagi.
Menurut media lokal Berita Harian, polisi terpaksa menembak ban truk gandeng yang memuat batu melebihi kapasitas tersebut.
Polisi kemudian berhasil menghentikan kendaraan itu di KM 7 dekat Rest Area Pandan.
Kepala Polisi Distrik Johor Bahru Selatan, Asisten Komisaris Mohd Padzli Mohd Zain mengatakan, pengemudi menolak menepi meski sudah diperingatkan oleh Departemen Investigasi Penegakan Lalu Lintas (JSPT) markas Besar Polisi Kontingen (IPK) Johor.
"Dalam operasi tersebut, polisi lalu lintas mendeteksi ada truk gandeng yang diduga membawa batu melebihi muatan," ujarnya dikutip Kompas.com dari World of Buzz.
"Polisi lalu lintas menggunakan pengeras suara dan menyalakan lampu biru serta membunyikan sirine peringatan agar sopir truk menghentikan kendaraan, tapi tidak dihiraukan."
"Bahkan, pengemudi terus melaju menuju pintu masuk Gedung Sultan Iskandan (BSI)," imbuhnya.
Mohd Padzli juga menerangkan, sopir truk membawa kendaraan melaju zig-zag bahkan memepet kendaraan polisi.
Alhasil, aksi tersebut membuat polisi melepaskan dua tembakan ke ban truk untuk mencegah terjadinya insiden pada pengguna jalan lainnya.
"Pengemudi menghentikan kendaraannya karena dua ban gandengannya pecah. Dia mencoba kabur tapi tertangkap dalam jarak 100 meter dari lokasi kejadian," terang Mohd Padzli.
"Tersangka tidak memiliki catatan kriminal, tetapi tercatat ada 9 pelanggaran lalu lintas. Tes urin mendapati tersangka positif sabu."
"Tersangka kedapatan membawa muatan melebihi batas dan Izin Kendaraan Niaga (GDL)-nya habis."
Kasus ini lalu diselidiki berdasarkan hukum Malaysia, yaitu Pasal 42 UU Transportasi Jalan tahun 1987, Pasal 45 APJ 1987, Pasal 57 (3) UU Transportasi Umum Darat 2010, Pasal 307, Pasal 186, dan Pasal 15 (1) UU Obat Berbahaya tahun 1952.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tahanan di Bandar Lampung Kabur Seusai Pijat Polisi yang Menjaganya