Cekcok Uang Makan Rp 50 Ribu, Sekelompok Pria Lakukan Penganiayaan di Depok
Keributan tersebut pun dapat dilerai oleh petugas keamanan setempat dan korban membuat laporan ke Polsek Limo.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CINERE - Terjadi peristiwa penganiayaan oleh sekelompok orang di Jalan Dago Blok K4 Perum Puri Cinere, Pangkalan Jati, Kota Depok.
Kapolsek Limo, AKP Daru Wibowo, mengatakan, penganiayaan ini dialami oleh korban atas nama Sugia Satrya Adhi pada Senin (21/12/2020) sore.
Kala itu, kediaman Adhi didatangi oleh terduga kelompok pelaku yang dipimpin oleh Hendri dan Jimi.
Daru mengatakan, maksud kedatangan kelompok terduga pelaku datang dengan maksud mencari suami dari kakak korban yang bernama Taufik.
"Tujuannya untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang parkir dimana saudara Taufik selaku Ketua Penyelenggara Event Turnamen Sepak Bola usia dini di Sawangan," kata Daru pada wartawan, Rabu (23/12/2020).
"Mereka menuntut uang makan sebesar Rp 50 ribu yang dijanjikan oleh saudara Taufik kepada saudara Hendri dan kawan-kawannya," jelasnya lagi.
Lanjut Daru, korban menjelaskan bahwa Taufik tidak ada di rumah karena sedang bekerja di Jakarta.
Tak percaya dengan ucapan korban, kelompok terduga pelaku malah berteriak memanggil nama Taufik dan mencoba merangsek masuk ke dalam rumah.
"Terjadi cekcok mulut dan saling dorong, dan pada saat terjadi keributan, menurut pelapor (korban) ada salah satu orang yang mengeluarkan pisau dan mengenai tangan kiri bagian dalam hingga tergores luka," tuturnya.
Buntutnya, keributan tersebut pun dapat dilerai oleh petugas keamanan setempat dan korban membuat laporan ke Polsek Limo.
Namun demikian, hingga saat ini saudara Taufik belum bisa memberikan keterangan, dengan alasan tengah sibuk bekerja.
"Sehingga saudara Hendri dan kelompoknya belum dapat dimintai keterangan. Yang mengetahui alamat Hendri adalah Taufil. Selanjutnya perkara ini masih menunggu saksi kunci untuk dimintai keterangan sehingga status masih penyelidikan," pungkasnya.