Hingga 22 Desember 2020, Dana Zakat Infak dan Sedekah di Jakarta Utara Terkumpul Rp 7,37 Miliar
Ali mensyukuri terkumpulnya dana miliaran rupiah yang berasal dari berbagai elemen masyarakat ini.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pemerintah Kota Jakarta Utara mendata dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul selama 2020.
Hasil pendataan terbaru, hingga 22 Desember 2020, dana ZIS yang sudah terkumpul di Jakarta Utara sebesar Rp7,37 miliar.
"Hingga 22 Desember 2020, sudah terkumpul Rp 7,37 miliar. Tidak ada target khusus dalam pengumpulan ZIS tahun ini," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dalam monitoring dan evaluasi dana ZIS di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (23/12/2020).
Ali mensyukuri terkumpulnya dana miliaran rupiah yang berasal dari berbagai elemen masyarakat ini.
Pasalnya, dana ZIS ini dapat membantu mengurangi beban penderitaan masyarakat di Jakarta Utara.
"Karena kontribusi tersebut sangatlah dibutuhkan untuk membantu masyarakat. Kami optimis nilai tersebut masih akan bertambah, mengingat waktu hingga akhir bulan Desember masih ada," kata Ali.
Ali menambahkan, dari pengumpul dana ZIS di Jakarta Utara, telah tercatat beberapa kelurahan yang sudah melampaui target tahun lalu.
Evaluasi sementara, salah satu kelurahan di Jakarta Utara, yakni Kelurahan Lagoa berada di urutan kedua perolehan pengumpulan ZIS tingkat provinsi DKI.
Ali berharap dengan pencapaian yang dilakukan Kelurahan Lagoa itu, harus menjadi motivasi untuk kelurahan lain di Jakarta Utara.
"Pandemi ini bukan menjadi masalah atau hambatan, tetapi sebenarnya tingkat kepedulian masyarakat itu harus semakin meninggi dengan adanya masa pandemi ini," kata Ali.