Natal dan Tahun Baru 2021

Simak! Ini Daftar Tempat Wisata di DKI yang Tutup Selama Natal dan Tahun Baru

Kebijakan ini diambil demi menekan angka penularan Covid-19 di ibu kota yang terus meroket sejak November lalu.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
istimewa instagram @twa_mangrove
Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk bisa menjadi tempat yang cocok untuk liburan akhir tahun dari Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Guna meminimalisir mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov DKI bakal menutup sejumlah destinasi wisata.

Penutupan bakal dilakukan pada tanggal 25 Desember dan 31 Desember 2020, serta 1 Januari 2021.

Kebijakan ini diambil demi menekan angka penularan Covid-19 di ibu kota yang terus meroket sejak November lalu.

Masyarakat pun diminta mengisi libur akhir tahun dengan alternatif kegiatan lain yang bisa dilakukan di rumah.

Hal ini sejalan dengan pesan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta warganya mengurangi aktivitas di luar rumah, apalagi bepergian ke luar kota.

"Memprioritaskan untuk berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk  kegiatan mendasar atau mendesak," ucapnya.

Berikut daftar destinasi wisata yang tutup selama libur Natal dan Tahun Baru:

1). Museum Sejarah Jakarta

2). Museum Taman Prasasti

3). Museum MH. Thamrin

4). Museum Joang 45

5). Museum Seni Rupa dan Keramik

6). Museum Tekstil

7). Museum Wayang

8). Museum Bahari

9). Pulau Cipir

10). Pulau Kelor

11). Pulau Onrust

12). Rumah Si Pitung

13). Taman Ismail Marzuki (TIM)

14). Gedung Kesenian Jakarta

15). Wayang Orang Bharata

16). Taman Benyamin Sueb

17). Miss Tjijih

18). Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)

19). Laboratorium Tari dan Karawitan Condet

20). Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

Baca juga: Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang Bakal Tambah 6 Prodi Tambahan Tahun 2021

Baca juga: Terungkap Alasan Rizky Billar Berikan Cincin, Lesty Kejora Cerita Makna di Baliknya: Sebagai Bentuk

Baca juga: Yuk Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Coba Akses https://eform.bri.co.id: Ini yang Harus Disiapkan

21). Taman Margasatwa Ragunan

22). Taman Impian Jaya Ancol

23). Taman Mini Indonesia Indah

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved