Kapolsek Jatinegara: Pelaku Tawuran di Cipinang Besar Utara Bakal Tak Dapat KJP dan Bansos
Remaja warga RW 07 dan 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, tak akan dapat bantuan dari pemerintah.
Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Remaja warga RW 07 dan 08 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, tak akan dapat bantuan dari pemerintah.
Langkah ini diambil sebagai upaya menghilangkan tawuran yang kerap melibatkan kelompok remaja dari wilayah RW 07 dan RW 08.
Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma memastikan, selain pencabutan bantuan pemerintah, remaja terlibat tawuran juga akan diproses secara hukum pidana.
"Jadi tidak hanya ada proses hukum pidananya. Nanti kalau terbukti tawuran dari pihak Kecamatan dan Kelurahan akan mencabut KJP (kartu Jakarta pintar) yang terlibat," kata Yusuf, Sabtu (26/12/2020).
Pencabutan bantuan dari remaja terlibat tawuran tersebut dilakukan oleh pihak Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara hingga pihak RT/RW sesuai domisili pelaku.
Baca juga: Ferdi Dapat Laptop dari Sule, Kado Nathalie Holscher Buat Adik Bungsu Rizky Febian Semringah
Kesepakatan diambil setelah warga RW 07 dan RW 08 yang kerap terlibat tawuran melakukan mediasi di kantor Kelurahan pada Jumat (11/12) lalu.
Tepatnya usai kasus penyerangan sekitar 20 pemuda di Jalan Bekasi Timur IV yang mengakibatkan warga RW 07 mengalami kerugian materil sekitar Rp 20 juta.
"Ini untuk menimbulkan efek jera bagi kedua pihak, karena antara warga dua RW ini sering terlibat tawuran. Lalu kita juga akan bangun posko anti tawuran di sana," ujarnya.
Masing-masing posko dijaga 10 warga yang bertugas mengantisipasi dan melaporkan saat tawuran terjadi sehingga dapat langsung ditangani aparat.
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2021, Jangan Lupa Baca Doa Akhir dan Awal Tahun, Lengkap Bahasa Arab dan Artinya
Baca juga: Catat Rincian Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2021, Segini Besaran untuk Peserta Mandiri Kelas 3
Baca juga: Rayuan Rizky Billar Mendadak Minta Cium Lesty Kejora: Enggak Ada yang Lihat
Ketua RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Afrisal membenarkan pemberlakuan sanksi pencabutan KJP bagi remaja di wilayahnya yang terlibat tawuran.
"Tidak hanya KJP, tapi semua (bentuk) bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan dicabut kalau terlibat melakukan tawuran," tutur Afrisal.