Ada Kasus Mesum di Wisma Atlet, Togar Situmorang: Jangan Sampai Pasien Covid-19 Jadi Takut
Kasus mesum antara pasien positif Covid-19 dan tenaga kesehatan (nakes) atau perawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat.
Apakah bijak pihak RSD Wisma Atlet hanya sebatas dipecat tanpa memikirkan akibat phsikis korban mengalami shock atau trauma.
Dalam hal perawat bersikap tidak profesional melalui bentuk pelecehan terhadap pasien, sehingga merusak nama baik profesi, maka izin praktik perawat tersebut dapat dicabut dan dapat dikeluarkan dari organisasi keperawatan.
Implikasinya akan sulit bagi perawat tersebut untuk kembali bekerja sebagai perawat.
"Tolong sebelum bertindak dipikirkan dulu akibatnya," ujarnya.
"Dan perawat atau dokter itu merupakan suatu profesi yang mulia, jadi jaga marwah perawat atau dokter dengan menjaga tingkah laku kita di masyarakat,” tutup CEO & Founder Law Firm “ TOGAR SITUMORANG “Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly. Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang – Pontianak, Kalimantan Barat. Jl. Ki Bagus Rangin No. 160, Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon 45167.