Seorang Anggota Akatsuki 2018, Kelompok Begal Sadis di Bekasi Utara Masih Buron

Polres Metro Bekasi Kota masih memburu satu anggota geng Akatsuki 2018, komplotan begal sadis yang menewaskan remaja bernama Andika Putra Prananda.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo di Mapolres, Jalan Pramuka, Margajaya, Bekasi Selatan, Senin (28/12/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota masih memburu satu anggota geng Akatsuki 2018, komplotan begal sadis yang menewaskan remaja bernama Andika Putra Prananda (16) di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan tujuh orang tersangka kasus begal sadis yang terjadi pada Senin (21/12/2020) dini hari lalu.

"Dari kejadian kemarin ada 8 orang sementara 7 sudah kita amankan, 1 orang lainnya masih kita cari kita akan dalami juga nanti keterlibatanya sebagai apa," kata Heri di Mapolres, Senin (28/12/2020).

Ketujuh anggota Kelompok Akatsuki 2018 di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020). 
Ketujuh anggota Kelompok Akatsuki 2018 di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).  (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Heri menjelaskan, kelompok Akatsuki 2018 merupakan sekumpulan pemuda usia dua puluh tahun dan belasan tahun yang kerap melancarkan aksi tawuran dan pembegalan.

Geng ini biasa beraksi dengan konvoi menggunakan sepeda motor, berkeliling ke sejumlah tempat di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

"Geng motor itu berawal dari kumpulan aja, jadi mereka bukan hanya pelajar saja, tetapi mereka sering kumpul bareng bareng teman-teman dekat mereka akhirnya mereka membentuk suatu kelompok itu," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, kelompok begal sadis yang menewaskan remaja bernama Andika Putra Prananda (16), menamakan diri sebagai kelompok Akatsuki 2018.

"Perlu saya informasikan juga bahwa, kelompok ini (pelaku begal) mengatasnamakan diri sebagai geng Akatsuki 2018," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kelompok Akatasuki 2018 ini. Dari hasil introgasi sementara, mereka kerap membuat kejahatan secara acak tanpa pandang bulu.

"Jadi kita akan dalami tetapi informasi awal mereka mengatasnamakan Akatsuki 2018, di mana mereka berkelompok, kemudiam juga menggunakan sepeda motor tiap kali beraksi," tuturnya.

Sebagai rincian, ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap yakni, Fajar (25), AMM (17), AWS (17), Muhamad Alfrans (18), Muhamad Nur Fadilah (25), IDP (17) dan Akmal (18).

Penangkapan kelompok Akatsuki 2018 dilakukan Personel Reskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Utara.

Kejadian ini kata dia, pertama kali diketahui setelah penemuan jasad remaja bersimbah darah di Jalan Perjuangan Bekasi Utara pada Senin (21/12/2020) dini hari.

Dari situ, Satuan Reskrim Polres bersama Polsek Bekasi Utara melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, mempelajari petunjuk lain di lokasi diantaranya cctv, hasil penyelidikan kita berhasil mengetahui (identitas) beberapa pelaku," jelasnya.

Pada Jumat (25/12/2020), satu orang tersangka yang sudah dikantongi identitas bernama Fajar (25) diringkus polisi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 kita mengamankan tiga pelaku lagi jadi total ada 7 tersangka," ujarnya.

Namakan diri kelompok  Akatsuki 2018

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Wijonarko mengatakan, komplotan begal sadis yang menewaskan remaja bernama Andika Putra Prananda (16), menakan diri sebagai geng Akatsuki 2018.

"Perlu saya informasikan juga bahwa, kelompok ini (pelaku begal) mengatasnamakan diri sebagai geng Akatsuki 2018," kata Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).

Dia menjelaskan, kelompok Akatasuki 2018 tidak hanya melakukan tindak pidana pencurian begal motor.

Baca juga: Bacok Korban Hingga Tewas, Komplotan Begal Sadis di Bekasi Utara Dicokok Polisi

Tetapi, kelompok yang terdiri dari pemuda dan remaha belasan tahun ini kerap melancarkan aksi tawuran.

"Aktivitas mereka ada tawuran juga, kalau memang ada sasaran yang memungkinkan mereka dapat melakukan kejahatan seperti curas (pencurian dengan kekerasan)," terangnya.

Dia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kelompok Akatasuki 2018 ini. Dari hasil introgasi sementara, mereka kerap membuat kejahatan secara acak tanpa pandang bulu.

"Jadi kita akan dalami tetapi informasi awal mereka mengatasnamakan Akatsuki 2018, di mana mereka berkelompok, kemudiam juga menggunakan sepeda motor tiap kali beraksi," tuturnya.

Sebagai rincian, ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap yakni, Fajar (25), AMM (17), AWS (17), Muhamad Alfrans (18), Muhamad Nur Fadilah (25), IDP (17) dan Akmal (18).

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan Personel Reskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Utara.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Wijonarko (tengah) bersama jajarannya saat melakukan publikasi ungkap kasus begal di Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi Selatan, Senin (28/12/2020). 
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Wijonarko (tengah) bersama jajarannya saat melakukan publikasi ungkap kasus begal di Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi Selatan, Senin (28/12/2020).  (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Kejadian ini kata dia, pertama kali dikerahui setelah penemuan jasad remaja bersimbah darah di Jalan Perjuangan Bekasi Utara pada Senin (21/12/2020) dini hari.

Dari situ, Satuan Reskrim Polres bersama Polsek Bekasi Utara melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, mempelajari petunjuk lain di lokasi diantaranya cctv, hasil penyelidikan kita berhasil mengetahui (identitas) beberapa pelaku," jelasnya.

Pada Jumat (25/12/2020), satu orang tersangka yang sudah dikantongi identitas bernama Fajar (25) diringkus polisi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 kita mengamankan tiga pelaku lagi jadi total ada 7 tersangka," ujarnya.

Dicokok polisi

Komplotan begal sadis yang menewaskan remaja bernama Andika Putra Prananda (16), di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara akhirnya berhasil diringkus polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Wijonarko mengatakan, tersangka yang berhasil diringkus berjumlah tujuh orang.

"Secara keseluruhan yang berhasil kita amankan ada 7 orang pelaku kejadian curas (pencurian dengan kekerasan), berikut 4 unit sepeda motor termasuk dua bilah senjata tajam berupa celurit," kata Wijonarko, Senin (28/12/2020).

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan Personel Reskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Utara.

Kejadian ini kata dia, pertama kali diketahui setelah penemuan jasad remaja bersimbah darah di Jalan Perjuangan Bekasi Utara pada Senin (21/12/2020) dini hari.

Dari situ, Satuan Reskrim Polres bersama Polsek Bekasi Utara melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, mempelajari petunjuk lain di lokasi diantaranya cctv, hasil penyelidikan kita berhasil mengetahui (identitas) beberapa pelaku," jelasnya.

Pada Jumat (25/12/2020), satu orang tersangka yang sudah dikantongi identitas bernama Fajar (25), diringkus polisi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 kita mengamankan tiga pelaku lagi jadi total ada 7 tersangka," terang dia.

Sebagai rincian, ketujuh tersangka yakni  Fajar (25), AMM (17), AWS (17), Muhamad Alfrans (18), Muhamad Nur Fadilah (25), IDP (17) dan Akmal (18).

Wijonarko menambahkan, ketujuh tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ketujuhnya diancam dengan pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumuran hidup.

"Kita masih terus kembangkan, tidak menutup memungkinkan ada tambahan pelaku lain, untuk yang sudah ditangkap sebagian masih dibawah umur, tapi tetap akan kita proses sesuai udang-udang yang berlaku," tegasnya.

Polisi cek CCTV

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalid Thyaib mengatakan, pihaknya sejauh ini masih melakukan penyelidikan kasus begal yang terjadi di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (21/12/2020) dini hari lalu.

"Masih dalam penyelidikan dari tim polsek, polres maupun polda jadi kalaupun nanti ada perkembangan sedikit aja ya mengarah pasti saya akan sampaikan," kata Chalid di Stasiun Bekasi.

Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Mereka terdiri dari saksi di lokasi kejadian dan keluarga korban.

"Saksi di TKP tiga orang, lalu dari keluarganya juga kita periksa jadi total lima," terang Chalid.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan penelusuran kamera CCTV di sepanjang Jalan Perjuangan lokasi kejadian begal yang menewaskan remaja bernama Andika Putra Prananda (16).

"CCTV ada dua di TKP dan depan gudang karoseri Pagar Jaya, kemudian ada beberapa CCTV yang kita ambil tapi kualitasnya buram belum jelas," terangnya.

Ditemukan Tanpa Identitas

Saat pertama kali ditemukan, jasad korban belum diketahui identitasnya.

Namun setelah hasil penyelidikan, identitas korban akhirnya terungkap hingga penyebab kekerasan yang menimpanya.

Adapun jasad korban pertama kali diketahui saksi pengendara sepeda motor yang melintas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada, Senin (21/12/2020) dini hari.

Saksi kemudian melapor ke Polsek Bekasi Utara, tidak lama anggota kepolisian dan tim identifikasi turun melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penemuan jasad pria ini diketahui warga yang tengah melintas sekira pukul 01.30 WIB.

"Saksi pengendara melintas dan melihat korban tergelatak, ketika dicek sudah dalam keadaan bersimbah darah," kata Erna saat dikonfirmasi.

Dia menambahkan, dari olah TKP ditemukan luka sobek sepanjang 19 sentimeter pada bagian dada korban diduga sabetan senjata tajam.

"Terdapat juga luka lecet pada bagian dagu, dugaan sementara jasad pria tanpa identitas merupakan korban kekerasan," terang Erna.

Ketika jasadnya ditemukan, korban memiliki ciri-ciri mengenakan jaket sweater warna merah, baju kaos hitam dan celana panjang bahan warna cokelat.

Untuk ciri-ciri fisiknya, korban memiliki rambut panjang lurus, hidung mancung dan memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter.

Diduga Sempat Melawan Saat Dibegal

Kapolsek Bekasi Utara Polres Metro Bekasi Kota Kompol Chalid Thayib mengatakan, korban begal di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara diketahui baru pulang main dari rumah teman.

Chalid menjelaskan, korban merupakan seorang pelajar berumur 16 tahun bernama Andika Putra Prananda warga Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

"Korban baru pulang dari rumah temannya daerah Tambun, ditelfon sama orangtuanya sekira jam 1 (dini hari) suruh pulang," kata Chalid saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

Chalid menambahkan, koban berkendara seorang diri di Jalan Perjuangan Bekasi Utara. Ketika sampai di TKP, ia dipepet sekelompok pelaku menggunakan kurang lebih empat sepeda motor.

"Dia rumahnya di dekat sekitar kolong Flyover Summarecon Harapan Mulya Medan Satria, nah di Teluk Pucung itulah dia dipepet sama kawanan pelaku," tuturnya.

Ketika dipepet, kawanan begal mengincar sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban. Dari dugaan sementara, korban diperkirakan berusaha melawan hingga terjadi pembacokan.

"Iya kalau kita lihat dari lukanya pasti dia berusaha melawan kalau dia gak melawan mungkin dia gak dibacok," tuturnya.

Anggota Polsek Bekasi Utara kata dia, sejauh ini masih melakukan penyelidikan.

Bukti-bukti seperti rekaman CCTV di TKP juga sudah diamankan guna melacak keberadaan terduga pelaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved