Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Buat Laporan Terkait Korban Dugaan Pemukulan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, HN membuat laporan polisi (LP) pada Minggu (27/12/2020).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tersangka kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Handana Riadi (25) telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terkait dugaan pemukulan yang dialami pegawai bank BUMN itu oleh Aiptu Imam Chambali.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, HN membuat laporan polisi (LP) pada Minggu (27/12/2020).
"Kemarin HR baru buat visum dan LP," kata Budi kepada wartawan, Senin (28/12/2020).
Saat ini, jelas Budi, penyidik sedang meminta keterangan Handana Riadi sebagai saksi pelapor.
"Waktu HN datang ke Polres minta pengantar visum, dan setelah divisum belum datang lagi ke Polres. Ini sekarang penyidik Polres meminta keterangan HR sebagai pelapor," ujar dia.
Penetapan tersangka terhadap Handana dilakukan setelah polisi memeriksa para saksi dan alat bukti berupa kerusakan kendaraan serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Hasil gelar perkara, penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara HR, yaitu pengemudi Hyundai sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (26/12/2020).
Dari semua bukti yang ada, kecelakaan maut berawal dari aksi Handana menyerempet mobil yang dikendarai Aiptu Imam Chambali.
"Akibatnya kendaraan Inova Aiptu IC keluar jalur, ke jalur berlawanan hingga menabrak tiga sepeda motor Mio, Vario, dan, Revo," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Alhasil, satu pengendara motor bernama Pinkan Lumintang (30) tewas seketika setelah ditabrak mobil Inova berpelat B 2159 SIJ.
Akibat perbuatannya, Handana dijerat Pasal 315 ayat 5 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Saksi mata bernama Syarif mengatakan, kecelakaan dipicu pertengkaran antara seorang polisi dan pengendara mobil lainnya.
"Dari awal di depan SMA Negeri 28 sudah cekcok mereka," kata Syarif di lokasi.
Syarif menjelaskan, cekcok mulut antara polisi dan seorang pemuda terjadi karena kendaraan mereka yang saling bersenggolan.
"Akhirnya pas di putaran SMA 28 sama-sama berhenti. Si anak muda itu arogan. Habis itu dia langsung ngebut lagi," ujar dia.
Baca juga: 197.380 Keluarga di Kota Bekasi Masuk Data Penerima Bansos Tunai 2021
Baca juga: Sebanyak 328 Guru Ngaji di Tangerang Selatan Dapat Insentif Rp 500 Ribu
Baca juga: 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Temukan Sejumlah Benda untuk Jadi Barang Bukti
Anggota polisi yang merasa kesal pun mengejar pemuda tersebut hingga terjadi kecelakaan.
Menurut saksi mata, anggota polisi itu mengenakan seragam dinas.
"Saya tahu dia polisi karena pakai seragam dinas," ucap Syarif.
Satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa ini.
"Satu orang yang meninggal adalah perempuan. Dua orang yang luka berat laki-laki," kata Panit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Mulyadi.
Korban tewas bernama Pinkan Lumintang (30), yang beralamat di Ratu Jaya, Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Ketiga korban ditabrak oleh pengendara mobil Innova bernomor polisi B 2159 SIJ yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali.
Dia melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pejaten menuju Pasar Minggu hingga terpental ke lajur yang berlawanan.
Beberapa saat setelah tertabrak, ketiga korban langsung tergeletak di jalan. Satu di antaranya tewas seketika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/lokasi-kecelakaan-di-pasar-minggu.jpg)