Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Michael Yukinobu de Fretes Viral, Terduga Lawan Main Gisel: Berasal dari Medan, Tempat Dibuat Video

Nama Michael Yukinobu de Fretes mendadak viral usai artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan jadi tersangka kasus video syur.

Editor: Elga H Putra
facebook/De Fretes Michael Yukinobu
Michael Yukinobu de Fretes disangkutpautkan dengan pria berinisial MYD. Polisi telah menetapkan MYD dalam kasus video syur Gisella Anastasia atau Gisel. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Nama Michael Yukinobu de Fretes mendadak viral usai artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan jadi tersangka kasus video syur.

Ia diduga kuat pria inisial MYD, pemeran pria dalam video mesum Gisel berdurasi 19 detik.

Michael Yukinobu de Fretes diketahui bukan berasal dari kalangan artis atau publik figur.

Secuil informasinya didapat dari akun facebook bernama De Fretes Michael Yukinobu.

Dia berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Di akun facebooknya, Michael Yukinobu de Fretes juga menautkan lokasi tempat tinggalnya sekarang di Kakogawa, sebuah di Prefektur Hyogo, Jepang.

Ia lahir pada 1 Agustus 1986, pernah kuliah di Universitas Tarumanagara dan SMA St. Thomas 1 Medan.

Dari berbagai unggahannya di facebooknya, Michael Yukinobu de Fretes tampak hobi olahraga.

Mulai dari angkat beban hingga tergabung dalam tim basket.

Dia mengunggah momen saat mengikuti kompetisi basket.

Tribunnews.com masih berusaha mencari tahu apa benar sosok MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan sosok lengkap MYD. 

"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.

Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.

"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp yang dila. 

"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.

Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD, namun belum diperoleh.

Terancam 12 Tahun Penjara

Artis Gisella Anastasia alias Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Ancaman hukuman itu juga berlaku bagi sosok pemeran pria di video tersebut berinisial MYD.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Akui Jadi Pemeran, Bagaimana Lanjutan Asmaranya dengan Wijin?

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.

"(Ancaman hukuman) paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

facebook Michael Yukinobu de Fretes, terduga pemeran pria dalam video syur yang melibatkan Gisel.
facebook Michael Yukinobu de Fretes, terduga pemeran pria dalam video syur yang melibatkan Gisel. (facebook/De Fretes Michael Yukinobu)

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

Yusri juga membeberkan pemeran pria di video syur tersebut. Pria itu berinisial MYD.

Namun, hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan Pemeran Pria MYD Terancam 12 Tahun Penjara

Baca juga: Polisi Ungkap Lokasi Video Syur Gisel Dibuat 2017 Silam, Pemeran Pria MYD Ikut Jadi Tersangka

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka. Dua orang lainnya adalah PP dan MN yang menyebarkan video syur secara masif.

Lokasi Pembuatan Video

Polisi mengungkap lokasi video syur Gisel atau Gisella Anastasia yang diambil 2017 silam di salah satu kota di Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, penyidik telah menetapkan Gisel tersangka kasus video syur 19 detik.

Penetapan Gisel tersangka kasus video syur berdasar gelar perkara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemarin.

Baca juga: Gisel Akui Wanita di Video Syur Adalah Dirinya, Polisi Beberkan Sosok Pemeran Pria

"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Gisel tersangka kasus video syur karena dianggap telah ikut menyebarkan.

"Dia (Gisel, red) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," imbus Yusri.

Sehingga, sambung Yusri, penyidik menaikkan status Gisel dari saksi sebagai tersangka.

Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui pemeran pria di video syur berdurasi 19 detik berinisial MYD.

Hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Penyidik menjerat Gisel Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.

Sementara itu, penyidik kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur Gisel dengan tersangka PP dan MN ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved