Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Polisi Beberkan Alasan Jerat Gisel dengan UU Pornografi: GA Akui Inisiatif Membuat Videonya Sendiri

Polisi menyebut artis Gisella Anastasia alias Gisel adalah orang yang berinisiatif membuat video syur.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Instagram
Gisella Anastasia. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut artis Gisella Anastasia alias Gisel adalah orang yang berinisiatif membuat video syur.

Video syur berdurasi 19 detik tersebut kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial.

"Dia mengakui yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Oleh karena itu, jelas Yusri, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 tentang pornografi. 

Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa setiap orang dilarang mendengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi.

"Makanya kenapa dikenakan di Pasal 4 karena dia lah yang pembuatnya sendiri," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain Gisel, pria berinisial MYD yang menjadi lawan main Gisel di video syur tersebut juga telah berstatus tersangka.

Kepada polisi, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.

Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.

Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ditetapkan jadi tesangka

Gisella Anastasia dan rekan prianya berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur yang sempat viral di sosial media.

Seperti diketahui, status tersangka tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebelumnya, pihaknya mengatakan hasil pemeriksaan oleh tim forensik sudah keluar, dan kemudian dilakukan pengembangan oleh tim penyidik terhadap Gisel dan rekan prianya (MYD) yang ada dalam video.

"Beberapa alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, hasil keterangan saksi ahli yang ada, juga sudah," ungkapnya dilansir dari laman YouTube KH Infotaonment, Selasa (29/12/2020).

Yusri mengatakan status tersangka terhadap Gisel juga diperkuat dengan adanya pengakuan dari Gisel sendiri dan rekan prianya.

Juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan oleh tim ahli forensik dan tim ahli IT.

"Saudari GA dan MYD mengakui, di mana pemeran dalam video yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri," ujarnya.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Tribunnews/Herudin
Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Dia mengakui, dan hal tersebut terjadi tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," lanjutnya.

Saat ditanya soal apa hubungan MYD dan Gisel, hingga profesi MYD, Yusri menyebut akan segera diterangkan.

"Nanti akan saya sampaikan," terangnya.

Yusri pun mengatakan adanya hal tersebut, Gisel dan MYD pun secepatnya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Sementara untuk ancaman hukuman, Yusri menyebut paling rendah kurungan selama 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Klarifikasi Gisel Sebelumnya

Beberapa waktu silam, Gisel sempat memberikan klarifikasi setelah video syur yang saat itu diduga mirip dirinya beredar di sosial media.

Ia mengaku kaget karena untuk kedua kalinya harus menghadapi masalah yang sama.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, diketahui pada akhir tahun 2019 lalu, Gisel juga tersandung kasus video syur mirip dirinya.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Udah denger, denger banget 'kan langsung 'ada apa nih?' gitu."

"Kaya 'hah again?' gitu," terang Gisel.

Gisel mengaku sebenarnya malas untuk menanggapi kabar video syur mirip dirinya.

Akan tetapi ia juga tak mungkin bisa terus menghindari dari isu ini.

Gisel juga menjadi sedih karena untuk kedua kalinya mendapatkan gosip serupa.

"Jadi ya sebenarnya agak males sih nanggepinnya, cuma 'kan nggak mungkin juga untuk nggak jawab terus."

"Sebenarnya kalau ditanya mah agak nggak happy ya maksudnya ini 'kan bukan kali pertama," jelasnya.

Namun untuk video syur mirip dirinya kali ini, Gisel memilih untuk tak ambil pusing.

Padahal ia menjelaskan bahwa kasus akhir 2019 lalu juga belum selesai diproses.

Hal itu membuat Gisel akan menghadapi dua kasus ini secara bersamaan.

"Cuma ya yaudah, udah pernah juga gitu 'kan jadi kita hadepin aja."

"Yang kemarin juga masih diproses jadi ya akan berjalan berbarengan aja," ungkap Gisel.

Setelah dua kali tersandung kasus serupa, Gisel mengaku sedih dan memiliki kekhawatiran.

Di mana ia takut apabila anak di bawah umur melihat video-video panas mirip dirinya.

Gisel sempat terpikirkan bahwa dirinya memang menjadi 'langganan' video panas.

Meski demikian, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu enggan menambah suasana menjadi rumit.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved