Segini Jumlah Ungkapan Polres Jakbar di 2020, Mulai kasus Kriminal, Narkoba hingga Pelecehan Seksual
Polres Metro Jakarta Barat membeberkan hasil ungkapan selama tahun 2020, mulai dari kasus kriminal umum dan narkoba.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polres Metro Jakarta Barat membeberkan hasil ungkapan selama tahun 2020, mulai dari kasus kriminal umum dan narkoba.
Untuk kasus narkoba, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap 557 kasus sepanjang tahun 2020.
Dari jumlah kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Barat paling banyak menyita narkotika jenis ganja, yakni 664,5 kilogram.
"Satnarkoba berhasil mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Selain ganja, ada pula narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi, obat-obatan golongan IV, dan tembakau gorila yang diungkap polisi.
"Untuk sabu-sabu berhasil diungkap sebanyak 52 kilogram, kemudian ganja 664,5 kilogram, ekstasi 12.317 butir, narkotika atau obat-obatan golongan IV 5.341butir, tembakau gorila 11.539,6 gram," sambung Audie.
Selain itu, sebanyak 2.562 gram bahan kimia pembuat tembakau gorila dan 48.048 gram obat-obatan berbahaya lainnya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara itu, sebanyak 735 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba juga telah ditangkap oleh polisi.
"Jumlah tersangka yang kami amankan 735 orang, 699 laki-laki, 36 perempuan," lanjut Audie.
Dari seluruh tersangka, sebanyak 733 orang adalah warga negara Indonesia (WNI), sedangkan dua orang lainnya merupakan warga negara asing.
Jumlah produsen yang ditangkap Polres Jakarta Barat adalah sebanyak enam orang.
Kemudian, 689 orang pengedar dan 40 orang pengguna narkotika juga ditangkap.
"Dari jumlah tersebut, kalau dibuat rata-rata 1-2 orang per hari kami tangkap," lanjut Audie.
Baca juga: Risma Blusukan ke Kolong Tol Penjaringan, Ini Tanggapan Warga
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap menurun.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan bahwa jumlah kasus yang diungkap pada tahun sebelumnya sebanyak 892.
"2019 itu total laporan polisi yang ditangani ada 892 kasus. Di tahun ini 557 kasus. Artinya ada penurunan. Jumlah barang bukti juga menurun," jelas Ronaldo, Rabu.

Namun, terdapat peningkatan pada jumlah barang bukti ganja yang disita polisi.
"Ada penurunan di barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, tapi ada peningkatan di barang bukti ganja. Jadi ganja itu di tahun sebelumnya ada 39 kilogram hampir 40 kilogram, di tahun ini sampai 664 kilogram," kata Ronaldo.
Audie menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini tak lepas dari partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba.
"Ini semua tidak lepas dari partisipasi masyarakat dan kami berharap nanti di tahun 2021 Polres Jakarta Barat akan semakin dekat dengan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Kedatangannya ke Markas FPI: Kegiatan FPI Mulai Hari Ini Tak Boleh Dilakukan
Modus Berubah Saat Pandemi
Ronaldo Maradona menyatakan bahwa modus operandi penyalahgunaan narkoba di masa pandemi berubah.
"Terjadi perubahan modus operandi penggunaan dan peredaran narkoba selama pandemi," jelas Ronaldo dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Sebelum pandemi, kasus penyalahgunaan narkoba banyak ditemui di tempat-tempat hiburan.
Namun, karena tempat hiburan ditutup, penyalahgunaan narkoba kini banyak dilakukan di rumah, apartemen, maupun hotel.
"Jadi menurut hasil pengungkapan kami itu tidak lagi di tempat hiburan, tapi banyak yang melakukan aktivitas (penyalahgunaan narkoba) di apartemen, hotel, sifatnya home session," lanjut Ronaldo.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan, dengan adanya perubahan modus operandi ini, pengungkapan penyalahgunaan narkoba dapat terlaksana berkat laporan masyarakat.
"Para pengguna narkoba itu ketika tempat hiburan ditutup, mereka hanya berpindah tempat menggunakannya ya. Maka yg paling membantu tugas kita adalah masyarakat," ujar Audie dalam kesempatan yang sama.
Audie menyampaikan bahwa sebagian besar kasus penyalahgunaan narkoba di masa pandemi dapat terungkap karena laporan masyarakat.
"Sebagian besar pengungkapan kasus tindak pidana narkotika adalah karena laporan masyarakat, kalau kita lihat angka (pengungkapan) tinggi itu selain karena kerjanya para anggota, karena partisipasi masyarakat," lanjut Audie.
Baca juga: Parfum sampai Celengan, Deretan Rekomendasi Kado Cocok Diberikan ke Pasangan di Tahun Baru 2021
Kasus Kriminal
Untuk kasus kriminal, ada sebanyak 142 kasus yang diungkap Polres Metro Jakarta Barat sepanjang tahun 2020.
Kasus kriminal yang terbanyak diungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yakni sebanyak 19 kasus.
Selanjutnya adalah kasus pencurian dan kasus penggelapan yang sama-sama berjumlah 15 kasus.
"Bisa saya sampaikan bahwa untuk pengungkapan dari Satreskrim dalan tahun 2020 ada 142 kasus," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.
Satreskrim juga telah menangkap 254 orang tersangka.
"Kami mengamankan tersangka 254 orang, laki-laki 235 orang, perempuan 16 orang," lanjut Audie.
Dari tersangka yang ditangkap, 250 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan empat orang lainnya adalah warga negara asing (WNA).
Polres Metro Jakarta Barat juga menyita barang bukti kejahatan, yakni sebanyak empat buah senjata api, 287 butir peluru, 50 buah ponsel, sepuluh unit motor, dan puluhan barang bukti lainnya.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan di Satreskrim itu ada senjata api empat buah, peluru 287 butir, senjata tajam, komputer, motor, mobil, dan sebagianya," lanjut Audie.
Pelecehan Seksual Meningkat Selama Pandemi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menyampaikan bahwa di Jakarta Barat, kasus pencabulan terhadap anak menonjol selama masa pandemi Covid-19.
"Kita ketahui ada kasus-kasus menonjol yang kami tangani di saat pandemi, yakni banyaknya pencabulan terhadap anak," kata Audie.
Audie menduga hal ini disebabkan karena meningkatnya aktivitas anak di rumah dan sekitarnya selama masa pandemi.
"Tentunya itu (jumlah kasus) naik kalau dibandingkan tahun sebelumnya. Ya mungkin karena lebih banyak aktivitas di rumah ya," ujar Audie.
Baca juga: Mulai Januari 2021, Tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris Ditransfer ke Rekening PT Taspen
Sepanjang 2020, ada enam kasus pencabulan terhadap anak di Jakarta Barat, sedangkan kasus persetubuhan dengan anak ada sembilan kasus.
Sebelumnya, Audie sempat menyampaikan, jika dibandingkan tahun sebelumnya, kasus persetubuhan dengan anak meningkat sebesar 48 persen.
"Jadi kalau kami buat presentase itu ada peningkatan 48 persen dari 2019 ke 2020," kata Audie dalam konferensi pers, Jumat (25/12/2020).
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Jakarta Barat yang baru saja terungkap ialah terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan NS (36) terhadap anaknya yang berusia dua tahun.
Selain itu, ada pula kasus pelecehan seksual yang dilakukan S, seorang mantan pengajar agama, kepada tiga orang anak; dan kasus AM (32), seorang guru olahraga, yang melecehkan muridnya selama tiga tahun.
Ketiga kasus tersebut diungkapkan Audie pada Jumat pekan lalu.
Pada kesempatan tersebut, Audie juga mengungkapkan bahwa dia berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus serupa dan melindungi anak-anak.
"Ini merupakan komitmen Polres Jakarta Barat untuk melindungi anak-anak," ujar Audie.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepanjang 2020, Polres Jakbar Ungkap 557 Kasus Narkoba, 664,5 Kilogram Ganja Disita", "Modus Operandi Penyalahgunaan Narkoba di Masa Pandemi Berubah", "Sepanjang 2020, Polres Jakbar Ungkap 142 Kasus Kriminal, Terbanyak Pencurian dengan Pemberatan", dan "Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Jakbar Meningkat Selama Pandemi",