Pembunuh Pegawai Bank di Denpasar Berusia 14 Tahun tapi Sudah Berulang Kali Masuk Penjara

Pelaku pembunuh pegawai bank di Denpasar Utara ternyata merupakan remaja berusia 14 tahun yang masih tetangga korban.

Editor: Elga H Putra
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
PAH (14) pelaku pembunuhan pegawai Bank di Denpasar saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolresta Denpasar, Kamis (31/12/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM, DENPASAR - Pelaku pembunuh pegawai bank di Denpasar Utara ternyata merupakan remaja berusia 14 tahun yang masih tetangga korban.

Pelaku berinisial PAH ditangkap di kawasan Buleleng, Bali, Rabu (30/12/2020) atau dua hari setelah jasad korban ditemukan tewas dengan sejumlah tusukan di kediamannya di Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Senin (28/12/2020).

Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, diduga pelaku sudah lama mengintai korban untuk merampas hartanya mengingat korban tinggal sendirian.

Pasalnya, pelaku bersama orang tuanya tinggal mengontrak di dekat rumah korban.

"Motifnya sementara hasil pemeriksaan dan pendalaman kita bahwa motifnya ini adalah untuk menguasai barang korban," ujar Jansen, Kamis (31/12/2020).

Kendati masih berusia 14 tahun, pelaku rupanya seorang residivis.

PAH ini berulang kali terlibat kasus kriminal (residivis) di Kabupaten Buleleng, Bali.

Pelaku dibekuk karena dirinya terekam CCTV saat membawa motor korban.

"Dari rekaman CCTV melihat pelaku mengarah kerumah korban dan terlihat juga bahwa pelaku ini membawa sepeda motor dan memakai helm yang mirip dengan milik korban," kata Jansen.

Pengakuan Pelaku

Menurut keterangan pelaku, ujar Jansen, PAH yang bermaksud mencuri di rumah korban dipergoki oleh korban.

Korban yang saat itu berteriak minta tolong langsung diancam pelaku menggunakan pisau.

Pelaku yang menusuk korban sempat dilawan dan PAH mengalami luka di kedua tangannya dan telapak tangannya sebelum akhirnya dia berulang kali menusuk korban hingga tak berdaya.

Baca juga: Sebelum Berhubungan Intim, Ini yang Dilakukan Gisel dan MYD di Hotel Medan

"Karena korban melakukan perlawanan lalu pelaku panik dan merampas kembali pisau itu kemudian menghujamkan tikaman pisau beberapa kali," ujarnya.

Dikarenakan korban dinyatakan positif Covid-19, terhadap pelaku dilakukan swab terlebih dahulu untuk memastikan bahwa yang bersangkutan sehat dan layak untuk dilakukan penahanan.

Sementara itu, PAH yang merupakan buruh bangunan itu mengaku terpaksa membunuh korban karena panik.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved