Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Sebelum Berhubungan Intim, Ini yang Dilakukan Gisel dan MYD di Hotel Medan

Artis Gisella Anastasia  ternyata sempat menikmati minuman keras sebelum berhubungan intim dengan pria berinisial MYD.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Gisella Anastasia  ternyata sempat menikmati minuman keras sebelum berhubungan intim dengan pria berinisial MYD.

Fakta itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Selesai kegiatan acara mereka sempat memang minum minuman keras. Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD. Pada saat itu dlm keadaan mabuk katanya," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan, Gisel ternyata orang yang mengundang pria berinisial MYD ke Medan.

Keduanya bertemu untuk membicarakan masalah pekerjaan hingga akhirnya melakukan adegan intim di salah satu hotel.

"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama melakukan pekerjaan event," ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan, MYD tidak diundang secara langsung oleh Gisel. Melainkan melalui asisten manajer dari mantan istri Gading Marten tersebut.

"Ini sebagai asisten manager di situ. GA itu memang dengan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik polisi melakukan gelar perkara.

Kepada polisi, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.

Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Kasus Positif Corona Per 31 Desember 2020 Mencapai 743.198, Penambahan Terakhir 8.074 Kasus

Baca juga: 3.495 Aparat Gabungan Mengamankan Malam Tahun Baru 2021 di Jakarta Pusat, Sejumlah Jalan Ditutup

Baca juga: Polisi Sebut Gisel Undang MYD untuk Datang dari Jepang ke Medan

Motif rekam video syur

Gisella Anastasia resmi menyandang status tersangka atas kasus video syur.

Selain wanita yang akrab disapa Gisel itu, polisi juga menetapkan MYD sebagai tersangka.

MYD disebutkan polisi merupakan pemeran pria dalam video syur yang sempat menghebohkan publik.

Sebelumnya, sang penyanyi menyandang status sebagai saksi dalam kasus ini.

Beberapa kali kekasih Wijin ini dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini bermula ketika sebuah video syur yang saat itu diduga mirip Gisel beredar di media sosial.

Pada awal November lalu, media sosial memang dihebohkan dengan video panas berdurasi 19 detik.

Terkait itu, banyak warganet yang menduga bahwa sosok perempuan adalah Gisel.

Nama Gisel kemudian menjadi sorotan serta berada di urutan pertama trending Twitter.

Dalam kasus ini, keduanya membuat pengakuan saat menjalani pemeriksaan pada pihak kepolisian.

Saat menyampaikan rilis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan profesi MYD.

Ia menerangkan, pemeran laki-laki dalam video syur Gisel bukanlah seorang publik figur.

Melainkan seseorang yang bekerja sebagai wiraswasta.

"Kerjanya dia itu wiraswasta ya, bukan (publik figur)," terang Kombes Pol Yusri Yunus diberitakan Kompas.com.

Meski begitu, ia enggan mengungkapkan siapakah sosok dari MYD secara detail.

Selain itu, Kombes Pol Yusri Yunus pun masih belum mengatakan soal hubungan antara Gisel dengan MYD.

Dari penyidik yang melakukan pemeriksaan, terungkap motif membuat video tak senonoh ini.

Yang mana baik Gisel dan MYD bersedia untuk merekam adegan mereka tersebut.

Dilansir Kompas.com, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan keduanya membuat video untuk dokumentasi pribadi.

"Kalau ditanya motif, alasannya untuk dokumentasi pribadi," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved