Antisipasi Virus Corona di DKI
Langgar Protokol Kesehatan di Malam Tahun Baru, D'Bunker Bar di Melawai Jaksel Disegel Polisi
Penyegelan itu dilakukan setelah DBunker Bar melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP menyegel DBunker Bar di Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyegelan itu dilakukan setelah DBunker Bar melanggar protokol kesehatan.
Tempat usaha itu menggelar acara yang menimbulkan kerumunan di malam Tahun Baru 2021.
Baca juga: Napi Semringah dapat Bingkisan di Malam Tahun Baru dari Kapalas Narkotika Oga Darmawan
"Ini akan saya police line dan akan disegel, dan akan saya buat rekomendasi kepada Satpol PP untuk dicabut izinnya," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).
Menurut Mukti, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan DBunker Bar sudah sangat fatal.
Kafe tersebut buka melebihi pukul 19.00 batas waktu yang ditentukan dan tidak menerapkan jaga jarak antarpengunjung.
"Ini yang fatal betul, kerumunannya sudah cukup banyak dan tidak pakai masker, tidak jaga jarak," ujar Mukti.
"Waktunya sudah lewat seharusnya jam 7 malam tutup. Kafe-kafe lain tutup semua ya, ini artinya melawan petugas ya," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/garis-polisi_20180815_191545.jpg)