Selain Pelajar Cianjur, Anak TKI di Malaysia Juga Bikin Parodi Indonesia Raya
Seorang remaja warga negara Indonesia (WNI) berinisial NJ (11) yang tinggal di Sabah, Malaysia, juga ikut membuat parodi lagu Indonesia Raya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Video lagu kebangsaan Indonesia Raya diparodikan tidak hanya dibuat oleh pelajar kelas 3 SMP asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial MDF (16).
Seorang remaja warga negara Indonesia (WNI) berinisial NJ (11) yang tinggal di Sabah, Malaysia, juga ikut membuat parodi lagu Indonesia Raya.
NJ tinggal di Malaysiabersama orangtuanya yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Orangtua NJ bekerja sebagai sopir di salah satu perusahaan di Malaysia.
"Jadi NJ yang di Malaysia membuat dan MDF yang di Cianjur juga membuat. Sama-sama membuat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepad wartawan, Jumat (1/1/2021).
Bedanya, jelas Argo, NJ menambahkan gambar babi dalam video yang sudah dibuat oleh MDF.
"Dia menambahi gambar babi oleh NJ," ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MDF sudah diberikan handphone oleh orangtuanya sejak umur delapan tahun.
"(MDF) dari umur delapan tahun sudah belajar menggunakan HP, diberikan orangtuanya," ujar Argo.
Bahkan, dikatakan Argo, MDF sudah tahu cara-cara untuk mengelabui petugas jika melakukan tindak pidana di media sosial.
Salah satunya dengan menggunakan nama samaran, Faiz Rahman Simalungun di akun media sosialnya.
"Dia belajar bagaimana agar dia itu kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi. Tapi terdeteksi juga dan kita lakukan penangkapan di sana," ujar Argo.
Baca juga: Pengrajin Tempe Tahu di Jakarta Mogok Produksi Hingga 3 Januari 2021
Baca juga: Kapasitas Tempat Tidur di Rumah Sakit Kota Depok Sudah Diatas 80 Persen
Baca juga: Perilaku Baru Warga Depok, Anggap Situasi Covid-19 Sudah Kembali Seperti Waktu Normal
Bareskrim Polri kini telah menetapkan MDF sebagai tersangka. Namun, polisi akan memberikan perlakuan berbeda karena MDF masih di bawah umur.
"Setelah gelar perkara sudah kita nyatakan sebagai tersangka dan perlakuannya juga menggunakan Undang-Undang anak. Jadi nanti berbeda dengan yang dewasa," tutur Argo.
Sementara itu, hingga kini NJ masih berada di Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Sebelumnya, video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya diunggah oleh channel Youtube My Asean sekitar dua pekan lalu.
Video tersebut sebenarnya telah dihapus, namun terlanjur tersebar ke berbagai platform media sosial dan memancing kemarahan masyarakat Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/lirik-lagu-indonesia-raya-3-stanza.jpg)