Masuk Semester Baru, KBM di Kabupaten Tangerang Tetap Pakai Sistem Daring

Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten Tangerang resmi diundur untuk waktu yang tidak ditentukan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Elga H Putra
Shutterlock
Ilustrasi Siswa di Sekolah 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten Tangerang resmi diundur untuk waktu yang tidak ditentukan.

Maka dari itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, memastikan untuk KBM semester genap 2020-2021 akan tetap dilanjutkan secara daring atau online.

Kegiatan belajar mengajar semester genap 2020 - 2021 di Kabupaten Tangerang pun dimulai Senin (4/1/2021) hari ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah menjelaskan, keputusan di atas sesuai Surat Edaran Gubernur Banten nomor 44 tahun 2020 tentang Penundaan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Provinsi Banten.

"Sesuai surat edaran itu, seluruh rencana KBM tatap muka di semua jenjang di wilayah Banten untuk tidak dilaksanakan," ujar Syaifullah usai dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Semua jenjang yang dimaksud mulai dari TK, SD, SMP, sampai SMA/SMK.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Kalender Tahun 1971 Sama Persis dengan Kalender Tahun 2021

Baca juga: Tetap Bertahan Meski Gisel Jadi Tersangka, Wijin Ungkap 3 Sikap Kekasinya yang Jarang Tersorot

Baca juga: Sempat Ditempati Warga, Pembersihan Kolong Flyover Pegangsaan Masuki Tahap Finishing

Syaifullah mengaku, kebijakan belajar daring terus akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tangerang sampai adanya informasi terbaru dari Pemerintah Provinsi Banten.

"Sampai Pandemi di wilayah Provinsi Banten melandai. Kami mengikuti keputusan Banten," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved