Rizieq Shihab Tersangka
Polisi Siapkan 3 Titik Pengamanan saat Sidang Praperadilan Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan
Polisi menyiapkan pengamanan jalan saat Sidang Praperadilan Rizieq Shihab berlangsung di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, pengamanan dilakukan agar sidang berlangsung dengan aman dan kondusif.
Selain itu, untuk mencegah pihak yang tidak berkepentingan masuk.

"Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa," ujar Budi kepada wartawan pada Senin (4/1/2021).
Menurut Budi, sekira 1.500 petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, damkar dan pengamanan dalam (pamdal) pengadilan dikerahkan untuk membantu menjaga sidang.
Petugas juga akan melakukan penggeledahan bagi setiap pengunjung yang datang ke ruang sidang.
Baca juga: Penjagaan Ketat Polisi di PN Jaksel Selama Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Begini Situasinya
"Untuk tamu yang masuk di pengadilan ini kami harus laksanakan penggeledahan ada tidak barang berbahaya yang masuk. Tapi sudah kita koordinasi dengan pamdal pengadilan untuk juga menjaga," pungkasnya.
Rizieq Tak Hadir
Sidang perdana gugatan praperadilan Muhammad Rizieq Shihab kasus Kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat berlangsung hari ini, pada Senin (4/1/2021).
Namun, Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kamil Pasha, mengatakan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut tidak hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kamil mengatakan Rizieq Shihab sedang diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Iya Habib Rizieq enggak bisa hadir. Ada pemeriksaan juga di Polda. Jadi ada temen-temen juga (di sini). Bagi-bagi tugas pendampingan di Polda," ujar Kamil kepada wartawan pada Senin (4/1/2021).
Kamil menambahkan ada beberapa perbaikan kutipan pasal-pasal di permohonan praperadilan.
"Nanti ada sedikit perbaikan, kemarin kan kutipan pasal-pasal belum kita lakukan," tambahnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukum mendaftarkan sidang praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Penjagaan Ketat Polisi di PN Jaksel Selama Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Begini Situasinya
Pengajuan itu terkait penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.