Antisipasi Virus Corona di DKI
Tak Peduli Protokol Kesehata Memakai Masker, Puluhan Warga Cilincing Kena Sanksi
Hasil Operasi TibMask, ada sebanyak 24 orang yang didapati melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Jajaran Kelurahan Cilincing menggelar operasi tertib masker (TibMask) di Jalan Bhakti, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (5/1/2021).
Hasil Operasi TibMask, ada sebanyak 24 orang yang didapati melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Lurah Cilincing Sugiman menuturkan, puluhan orang tersebut langsung diberikan sanksi oleh petugas.
"Mereka tidak menjalankan prokes Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah. Sebanyak 22 orang bekerja sosial dan dua orang lainnya memilih sanksi administrasi yang masing-masing membayar Rp 150 ribu dan Rp 100 ribu," kata Sugiman saat dikonfirmasi.
Razia tertib dan disiplin masker ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19.
Dalam prosesnya, kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, LMK, Babinsa Kelurahan Cilincing dan pengurus RT 014 dan RW 05.
"Dilakukan banyak pihak karena memerangi Corona merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah ataupun masyarakat saja," kata Sugiman.
Dengan masih tingginya angka penyebaran Covid-19, Sugiman juga mengimbau agar masyarakat Cilincing mau bekerjasama dengan pemerintah untuk terus menjalankan protokol kesehatan.
Ia meminta masyarakat harus mulai membiasakan diri menjalani gaya hidup baru.
"Terutama menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah tidak lah sulit, karena yang dijaga bukan hanya kesehatan dirinya saja, tetapi keluarga dan lingkungannya juga," tegas Sugiman.