Antisipasi Virus Corona di DKI

Tak Ada Penolakan dari Warga, TPU Khusus Covid-19 di Rorotan Bakal Segera Digunakan

Lurah Rorotan Idham Mugabe mengatakan, sampai saat ini tidak ada penolakan dari warganya terkait keberadaan TPU khusus jenazah Covid-19.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Lurah Rorotan Idham Mugabe saat ditemui di Kantor Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/1/2021). Idham mengatakan, keberadaan TPU khusus Covid-19 di wilayahnya tidak mendapatkan penolakan dari warga. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 yang tengah dibangun di Jalan Rorotan IX, RT 03 RW 09 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, rencananya bisa digunakan bulan ini.

Selama proses pembangunan sejak September hingga saat ini, pihak Kelurahan Rorotan sudah melakukan sosialisasi kepada warga.

Lurah Rorotan Idham Mugabe mengatakan, sampai saat ini tidak ada penolakan dari warganya terkait keberadaan TPU khusus Covid-19 tersebut.

"Karena kami sudah sampaikan sosialisasi baik secara langsung tatap muka, melalui grup-grup WA RT RW, kemudian melalui media sosial, dan secara tertulis," kata Idham di kantornya, Rabu (6/1/2021).

"Alhamdulillah mereka memahami. Tapi untuk sampai kepada penolakan itu tidak ada," sambung dia.

Suasana di lahan pembangunan TPU khusus Covid-19 di Jalan Rorotan IX, RT 03 RW 09 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/1/2021).
Suasana di lahan pembangunan TPU khusus Covid-19 di Jalan Rorotan IX, RT 03 RW 09 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/1/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Menurut Idham, selama ini Warga hanya sebatas menanyakan perkembangan pembangunan pemakaman saja.

Sosialisasi yang telah dijalankan selama beberapa bulan ini membuat warga paham bahwa keberadaan TPU tersebut sejatinya merupakan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Idham menambahkan, lahan TPU Rorotan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke depannya bisa menjadi solusi dalam penyediaan area pemakaman umum di wilayah Kelurahan Rorotan.

Baca juga: Truk Biosafety Level 2 di Bandara Soekarno-Hatta Diklaim Bisa Deteksi Varian Baru Covid-19

Sebab, dua TPU yang ada saat ini, yakni Malaka 4 RW 06 dan Malaka Bulak RW 013 kapasitasnya sudah penuh dan hanya melayani makam tumpang.

"Jadi ini solusi buat warga Rorotan juga," tutup Idham.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved