Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Advokat Togar Situmorang Apresiasi Permintaan Maaf Gisel Terkait Kasus Video Syur

Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel telah buka suara dan meminta maaf kepada seluruh pihak atas kasus dugaan pornografi terkait video syur.

Editor: Suharno
ISTIMEWA/KOLASE
Advokat Togar Situmorang dan Gisel. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel telah buka suara dan meminta maaf kepada seluruh pihak atas kasus dugaan pornografi terkait video syur.

Selepas permintaan maaf, Gisel meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia supaya dirinya bisa menata hubungnya lagi dengan Gempita Nora Marten alias Gempi, anak semata wayangnya dari pernikahannya dengan aktor Gading Marten.

"Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita," ujar Gisel dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

Advokat Kondang Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP,CLA mengungkapkan permintaan maaf dari Gisel itu adalah hal yang manusiawi dan patut kita apresiasi.

"Karena kita tahu bahwa di dalam perjalanan hidup manusia pasti ada masa kelamnya," ujar Togar.

"Apalagi Gisel sudah berani mengakui kesalahannya dan sudah secara terbuka meminta maaf," sambungnya.

"Sebagai seorang manusia wajib kiranya kita juga menghormati dan menghargai ketulusan maaf dari seorang Gisel,” imbuh pengacara artis ibu kota ini.

Advokat Togar Situmorang.
Advokat Togar Situmorang. (ISTIMEWA)

Menurut Togar, Gisel pasti dalam tekanan yang sangat luar biasa yaitu terkait status tersangka pada dirinya, kedua, status masa lalunya pada saat masih berumah tangga dengan Gading Marteen, dan yang ketiga, status saat ini kepada sang kekasih Wijin.

Dan yang lebih utama dampak psikologi kepada anaknya yaitu Gempi di masa yang akan datang.

"Oleh sebab itu, saya menyampaikan sekaligus mendukung langkah yang diambil Gisel untuk fokus pada kasusnya secara koperatif dan juga secara terbuka mengakui kekeliruannya," jelas Togar.

"Dan semoga bisa mendapat pencerahan hidup dan proses hukum yang akan dihadapi bisa terselesaikan segera dengan baik serta kedepan agar tidak mengulangi keteledoran yg dilakukan tersebut, paling tidak bisa meringankan perjalanan hidup seorang Gisel di masa akan datang," lanjutnya.

"Mari kita ambil atau petik pelajaran dari masalah yang dihadapi oleh Gisel ini, untuk kita lebih bijaksana dalam merekam sesuatu apalagi yang sifat private agar terhindar dari jeratan hukum apalagi teknologi terutama menyangkut video pribadi."

"Di situ kita mengambil suatu pelajaran dari kasus Gisel agar tidak gampang terjatuh dalam masalah yg sama dikemudian hari serta bijak mendistribusikan sesuatu di medsos atau punya akun-akun yang bisa disalahgunakan, sehingga kita bisa terjerat dengan kasus hukum,” tutup CEO & Founder Law Firm “ TOGAR SITUMORANG “Jl. Tukad Citarum No.5 A,Renon, Jl. Gatot Subroto Timur No. 22, Denpasar, Jl. Malboro Teuku Umar Barat No.10,Denpasar. Jl. Kemang Selatan Raya 99, Gedung Piccadilly. Jln. Srengseng raya no 69 Rt 05 Rw 06, Lantai dasar blok A No. 12, Srengseng Junction,Jakarta Jl. Trans Kalimantan No.3-4, Sungai Ambawang – Pontianak, Kalimantan Barat. Jl. Ki Bagus Rangin No. 160, Jl. Duku Blok Musholla Baitunnur No.160 RT.007/001 Desa Budur, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon 45167.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved