Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Cegah WNA Ilegal Saat Pandemi Covid-19, Imigrasi Tangerang Masuk ke Universitas Internasional

Antisipasi WNA liar di Tangerang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mulai masuk ke wilayah perguruan tinggi bertaraf internasional.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Imigration Corner inovasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang berlokasi di kampus Binus, Kota Tangerang untuk melayani WNA baik mahasiswa dan dosen, Kamis (7/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Mengantisipasi menjamurnya warga negara asing (WNA) liar di Tangerang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mulai masuk ke wilayah perguruan tinggi bertaraf internasional.

Terutama, WNA yang habis masa berlaku izin tinggalnya lantaran tidak bisa kembali ke negaranya di tengah pandemi Covid-19.

Seperti di kawasan pendidikan di Tangerang yakni di Universitas Binas Nusantara (Binus), Alam Sutera, Kota Tangerang banyak mahasiswa dan tenaga pengajarnya yang berstatus WNA.

Maka dari itu untuk menekan angka WNA liar di Tangerang, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang membuka layanan keimigrasian di Binus, Alam Sutera.

"Sekarang musim pandemi sehingga pelayanan-pelayanan bagaimana supaya orang tidak datang ke kantor sehingga operator imigrasi yang akan mendekati konsumen," kata Direktur Kerjasama Keimigrasian Agus Widjaja di Kampus Binus Alam Sutera, Kota Tangerang, Kamis (7/1/2021).

Adalah Imigration Corner salah satu inovasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang hadir di dalam kampus menyediakan layanan keimigrasian WNA.

Menurut Agus, hadirnya Imigration Corner di Kampus Binus, Alam Sutera juga untuk meredam angka WNA ilegal yang melanggar keimigrasian.

Baca juga: Rizieq Shihab Sesak Nafas dan Hampir Pingsan di Rutan, Keluarga Harus Bawa Oksigen dari Petamburan

"Diharapkan saya minta semua mahasiswa asing, dosen-dosen asing semua tidak melanggar peraturan dengan adanya imigrasi di sini," kata Agus.

"Tidak muluk-muluk yang kita harapkan di sini sesuai dengan aturan dengan adanya imigrasi ini," sambungnya.

Sementara, Imigration Corner melayani pembuatan paspor baru dan penggatian, izin tinggal kunjungan dan tinggal terbatas. 

Sebagai informasi, selama pandemi Covid-19 mempengaruhi anjloknya permohonan pembuatan paspor di sepanjang tahun 2020.

Imigration Corner inovasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang berlokasi di kampus Binus, Kota Tangerang untuk melayani WNA baik mahasiswa dan dosen, Kamis (7/1/2021).
Imigration Corner inovasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang berlokasi di kampus Binus, Kota Tangerang untuk melayani WNA baik mahasiswa dan dosen, Kamis (7/1/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Seperti yang terlihat di Kantor Imigrasi Klas I Non TPI Tangerang, penurunan permohonan pembuatan paspor hingga 59 persen.

Tercatat, pada tahun 2020, sebanyak 25.645 permohonan paspor, baik itu paspor biasa dan eletronik.

Sementara, untuk tahun 2019 permohonan paspor bisa mencapai 64.007 permohonan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved