Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Informasi Terkini Soal Penyebar Pertama Video Syur Gisel-Nobu, Ini Kata Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik masih melakukan profiling terhadap penyebar pertama video syur tersebut

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
INSTAGRAM @GISEL_LA / TRIBUNNEWS HERUDIN
Gisella Anastasia dan MYD 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Namun, hingga kini polisi masih mencari penyebar pertama video berisi adegan intim Gisel dan Nobu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik masih melakukan profiling terhadap penyebar pertama video syur tersebut.

"Masih kita profiling terus. Kalau ada akan kita sampaikan, sabar," kat Yusri kepada wartawan, Kamis (7/1/2020).

Sebelumnya, Nobu telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (4/1/2021).

Ia diperiksa selama 11 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Seusai diperiksa, Nobu menyampaikan permintaan maafnya terkait video syurnya dengan mantan istri Gading Marten.

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak terkait. Saya minta maaf untuk itu semua," ujar Nobu.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang sudah saya lakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," tambahnya.

Sementara itu, Gisel belum memenuhi panggilan pertama polisi.

Baca juga: Kena Cobaan Imbas Video Syur Gisel, Adhietya Mukti Beberkan Sikap Asli Eks Istri Gading Marten

Baca juga: Video Syur dengan MYD Viral, Gisel: Bagian dari Masa Lalu, Bukan Kehidupan Saya yang Baru

Baca juga: Catherine Wilson Dituntut 8 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Berharap Vonis Lebih Rendah

Lewat kuasa hukumnya, Gisel menyampaikan surat pemberitahuan ke polisi terkait ketidakhadirannya.

Saat itu Gisel mengaku berhalangan hadir karena hendak menjemput putrinya.

Polisi pun menjadwalkan pemanggilan kedua kepada Gisel pada Jumat (8/1/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved