Pengakuan Catherine Wilson Selama Dua Bulan di Penjara: Kulit Gatal, Airnya Tak Cocok

Aktris sekaligus model cantik Catherine Wilson sudah dua bulan mendekam di penjara karena kasus narkoba.

Editor: Suharno
Istimewa
Penampakan artis sekaligus model Catherine Wilson saat ditangkap oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aktris sekaligus model cantik Catherine Wilson sudah dua bulan mendekam di penjara karena kasus narkoba.

Dua bulan mendekam di dalam penjara, Catherine Wilson kini mulai mengeluh kesakitan.

Model papan atas ini mengeluh kulitnya mulai terasa gatal selama berada di penjara.

TONTON JUGA:

Diketahui Catherine Wilson hingga saat ini masih mendekam di Rutan Cilodong, Depok sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Simak Pernyataan Lengkap Gisella Anastasia Tentang Kasus Video Syur: Minta Maaf ke Gading dan Wijin

Baca juga: Lima Serial Terbaru yang Segera Tayang di Netflix, Ada yang Dibintangi Nicolas Cage

Baca juga: Video Perundungan 5 Remaja Putri Terhadap Rekannya Viral di Media Sosial, Ini Kata Polisi

Baca juga: 5 Shio yang Bakal Hoki pada Tahun Baru Imlek 2572 di Tahun 2021

Meski sudah dua bulan di rutan, Catherine Wilson masih harus beradaptasi hidup di penjara bersama narapidana lain.

Catherine Wilson bahkan merasakan sakit kulit saat di penjara.

Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya.
Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya. (Youtube KompasTV)

"Kondisinya baik-baik aja.

Tapi kulitnya mulai sering gatal," kata Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson, di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (6/1/2021).

Di sidang yang berlangsung virtual pada Rabu siang tadi, Catherine Wilson dituntut jaksa dengan hukuman 8 bulan menjalani rehabilitasi.

Catherine Wilson keberatan dengan tuntutan itu dan akan membacakan pledoi di sidang yang akan digelar Rabu pekan depan.

Saat ini Verna Wahono sedang mengupayakan supaya Catherine Wilson mendapat perawatan medis.

"Kami belum bisa besuk karena adanya penerapan protokol kesehatan.

Tapi bisa video call.

Saat video call, Mbak Catherine menyampaikan sakit pada kulitnya," kata Verna Wahono.

Selain sakit pada kulitnya yang mulai sering gatal, Catherine Wilson tidak ada keluhan lain.

"Mungkin nggak cocok airnya, atau lingkungannya kurang bersih," ucap Verna Wahono.

Soal makanan juga tidak dikeluhkan Catherine Wilson.

"Makanan dari rutan dimakan, nggak repot kalau soal makanan," ujar Verna Wahono.

Update Kasus Narkoba Catherine Wilson, Keket Dituntut 8 Bulan Rehab hingga Berencana Ajukan Pleidoi

Sementara itu, Catherine Wilson sendiri telah dituntut 8 bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, Catherine Wilson dituntut delapan bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menyatakan Catherine Wilson terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

Catherine Wilson didakwa jaksa melanggar Pasal 127 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Catherine Wilson binti Peter Wilson dengan pidana rehabilitasi selama 8 bulan," ucap jaksa.

Catherine Wilson
Catherine Wilson (Istimewa/Instagram Catherine Wilson dan tangkap layar Youtube)

Mendapati hal itu, pihak Catherine atau Keket berencana ajukan pleidoi.

Verna Wahono, kuasa hukum Keket, menyebut kliennya akan menyampaikan pleidoi atau nota keberatan pada sidang yang digelar Rabu pekan depan.

"Kami akan melakukan pleidoi. Bicara tuntutan memang sesuai harapan Catherine di rehabilitasi," ungkap Verna Wahono.

"Kami berharap vonis hakim turun dari tuntutan jaksa dan Catherine direhab di tempat rehab yang baik.

Pecandu harus direhab," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Keket ditangkap di rumahnya kawasan Cinere pada Jumat (17/7/2020).

Polisi menyebut penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Tak sendiri, Keket juga turut diamankan bersama satpam rumahnya berinisial J.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram.

Hasil tes urine pun menunjukkan Keket dan J sama-sama positif konsumsi sabu.

Belakangan diketahui J selama ini berperan sebagai perantara Keket dalam membeli sabu kepada pengedar berinisial A.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved