Bakal Cair 11 Januari? Cek Layanan Digital Saldo Pensiunan PNS & Ahli Waris di BP Tapera.go.id

Bakal cair 11 Januari? berikut cara cek layanan digital saldo pensiunan PNS dan ahli waris di website resmi BP Tapera.

Editor: Elga H Putra
shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bakal cair 11 Januari? berikut cara cek layanan digital saldo pensiunan PNS dan ahli waris di website resmi BP Tapera.

Sesuai pengumuman yang disampaikan BP Tapera, pencairan dana Taperum PNS dimulai pekan kedua Januari 2021.

Jika melihat Kalender, pekan kedua Januari 2021 jatuh pada Senin 11 Januari 2021.

Adapun besaran Tabungan Pensiunan PNS dan Ahli Waris yang akan ditransfer langsung ke Rekening PT Taspen tergantung nominal saldo tabungan milik ASN.

Untuk syarat pencairan, pemohon cukup melampirkan SK PNS dan KTP.

Untuk info lengkap soal pencairan Dana Tabungan Perumahan (Taperum) PNS bisa dilihat di website resmi BP Tapera di Tapera.go.id

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakayat (BP Tapera) mengeluarkan pengumuman resmi terkait pencairan saldo tabungan Pensiuna PNS dan Ahli Waris.

Untuk proses pencairan saldo tabungan Pensiunan PNS beserta Ahli Waris PNS yang telah meninggal dunia, BP Tapera telah resmi menggandeng PT Taspen.

Sehubungan dengan berkembangnya informasi yang beredar mengenai pengembalian dana Taperum kepada PNS Pensiun dan Ahli Waris, simak pengumuman yang dikutip Tribunpontianak.co.id dari laman resmi BP Tapera

Pengumuman No. 11/PENG/BP-TPR/II.1/12/2020

Diketahui, BP Tapera adalah Badan yang dibentuk oleh Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 untuk mengelola dana dan kepesertaan Tapera.

Langkah awal pengelolaan dana dan kepesertaan Tapera berasal dari Tabungan Perumahan (Taperum) milik PNS yang sebelumnya menjadi peserta Bapertarum-PNS.

Sejak Bapertarum-PNS dibubarkan tanggal 23 Maret 2018 seluruh tabungan beserta pemupukannya telah dikembalikan kepada PNS yang pensiun hingga bulan April 2019.

Baca juga: Mensos Risma Rajin Blusukan di Jakarta, Pemprov DKI Serius Atasi Masalah Sosial di Wilayahnya

Baca juga: 6 Cara Mudah Mengatasi Sakit Tenggorokan Secara Alami, Coba Obat Tradisional Ala Dapur Ini

Baca juga: Kiwil Digugat Cerai Istri Pertama, Meggy Wulandari Beri Pesan: Uang Tidak Bisa Membayar Kebahagiaan

Dana Taperum PNS yang dikembalikan tersebut telah memperhitungkan manfaat bantuan yang pernah diterima selama menjadi Peserta Bapertarum-PNS.

Pengembalian dana Taperum untuk PNS yang pensiun periode TMT sejak bulan Mei 2019 sampai dengan bulan Desember 2020 akan dilaksanakan oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen (Persero), setelah proses verifikasi dan validasi data serta penghitungan saldo individu PNS Pensiun.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved