Antisipasi Virus Corona di DKI

Kasus Covid-19 Meroket, Kepala Satpol PP DKI Larang Warga Nongkrong Saat Malam Minggu

Guna mencegah penularan Covid-19 makin meluas, Pemprov DKI melarang warganya nongkrong saat malam Minggu.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin seusai menutup permanen diskotek Kilo Kitchen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Guna mencegah penularan Covid-19 makin meluas, Pemprov DKI melarang warganya nongkrong saat malam Minggu.

Mereka pun diminta untuk tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar.

"Kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Malam mingguan tetap di rumah saja dan tidak nongkrong-nongkrong serta berkerumun," ucap Kepala Satpol PP DKI Arifin, Jumat (8/1/2021).

Terlebih, kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meroket dalam dua pekan terakhir dan kondisinya kian mengkhawatirkan.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengatakan, Satpol PP bakal menggiatkan razia dalam rangka menegakkan protokol kesehatan.

Bila masih ada masyarakat yang nongkrong hingga menyebabkan kerumunan saat malam minggu, Arifin menegaskan, pihaknya bakal langsung memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Tak hanya dilakukan saat malam Minggu, Arifin menyebut, razia bakal dilakukan setiap hari demi memastikan seluruh warga Jakarta menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

"Kami ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa Pemprov DKI Jakarta serius melakukan pencegahan penyebadan dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata dia. 

Adapun lokasi penertiban nantinya bakal ditentukan secara acak di seluruh wilayah 

DKI Jakarta dengan sistem prioritas.

Pihak Satpol PP di setiap kecamatan yang nantinya bakal menentukan lokasi prioritas dan titik rutin yang bakal diawasi di daerahnya.

"Giat kami lakukan dalam rangka memastikan agar masyarakat seminim mungkin terpapar Covid-19," tuturnya.

Arifin pun meminta masyarakat untuk turut terlibat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Caranya dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan, khususnya terkait 3M (memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin, dan menjaga jarak aman).

"Kami membutuhkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk tertib dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan," ucapnya.

"Agar kami juga tidak perlu memberikan sanksi," tambahnya menjelaskan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved