Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan 32 Motor di Jalan Pangeran Antasari Cilandak

Kompol M Iskandarsyah mengatakan, penangkapan berawal dari banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di Jalan Pangeran Antasari

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Polsek Cilandak
Aparat Kepolisian berhasil mengamankan 32 motor yang diduga digunakan untuk balap liar di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Aparat Kepolisian Sektor Cilandak menangkap sejumlah pebalap liar di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol M Iskandarsyah, penangkapan berawal dari banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di Jalan Pangeran Antasari

"Kemudian setelah dilakukan penyelidikan oleh unit reskrim, ternyata ditemukan banyak warga yang hendak balap liar di sana," ujarnya pada Sabtu (9/1/2021).

Polisi menemukan banyaknya warga yang hendak balap liar di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Gedung PSW Tower, Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan sekira pukul 02.00 WIB.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengangkut sebanyak 32 motor yang dipakai untuk balap liar di sekitar jalan tersebut.

Motor-motor itu kemudian diamankan di Polsek Cilandak.

"Dari motor-motor tersebut terdapat berbagai pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan dilakukan penindakan tilang oleh Sat Palwal Polda Metro Jaya terhadap para pengendara roda dua itu," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved