Antisipasi Virus Corona di DKI
PPKM Diterapkan, Polres Jakarta Selatan Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19
Khusus di wilayah Jakarta Selatan, pihak kepolisian menyatakan bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai diterapkan di DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).
Khusus di wilayah Jakarta Selatan, pihak kepolisian menyatakan bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan.
"Yang jelas (pengawasan) diperketat, mengingat kasusnya (Covid-19) cukup tinggi kembali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan.
Menurut Azis, kepolisian akan menyesuaikan aturan yang diterapkan selama PPKM diberlakukan.
"PPKM itu kita menyesuaikan aturan yang ada saja. Kalau aturan yang ada itu diberlakukan demikian, kita berlakukan demikian," ujar dia.
"Kita kan kegiatan pemerintahan daerah ya, kita mendukung. Nanti yang ditujukan pertama kali adalah penegak aturan daerah tersebut. Kita dukung disitu," tambahnya.
PPKM di Pulau Jawa dan Bali akan diterapkan selama dua pekan mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
Pembatasan kegiatan ini diberlakukan guna meminimalisir penularan Covid-19.