Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Lokasi Vaksinasi Sudah Disediakan, Kabupaten Tangerang Belum Terima Vaksin Covid-19

Lokasi penyuntikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkam 24 Rumah Sakit Umum milik pemerintah dan swasta.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA/Tangkap layar akun Youtube BPMI Setpres
Prof Abdul Mutalib, Wakil Ketua Tim Dokter Kepresidenan menyuntikkan vaksin Corona Sinovac ke Presiden Joko Widodo, Rabu (13/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kabupaten Tangerang belum mendapatkan distribusi Vaksin Sinovac untuk Covid-19 sampai detik ini.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Banten pun masih konsentrasi kepada Kota Serang dan Tangerang Selatan sebagai dua daerah penerima Vaksin Covid-19.

Tapi, Juru bicara satuan tugas penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengaku telah siap melakukan vaksinasi terhadap para tenaga kesehatan.

Hendra menjelaskan kalau distribusi Vaksin ke Kabupaten Tangerang baru akan dilakukan pada Akhir Januari 2021.

"Rencana vaksinasi pertama akan dilakukan sekitar akhi Januari 2021," kata Hendra saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).

Untuk lokasi penyuntikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkam 24 Rumah Sakit Umum milik pemerintah dan swasta.

"Juga 44 Puskesmas dan 17 klinik yang sudah kita daftarkan untuk pelayanan Vaksin Covid-19,"  sambung Hendra.

Baca juga: Asy Habul Yamin Korban Sriwijaya Air Jatuh Tinggalkan Seorang Istri dan 4 Anak

Baca juga: Hambat Operasi SAR SJ-182, Intensitas Angin dan Gelombang Diprediksi Menurun Jelang Malam

Baca juga: Dinas Kesehatan: 20 Tokoh Masyarakat di Jakarta Terima Vaksin Covid-19

Ia menerangkan, pada saat pelaksanaan vaksinasi tersebut, nantinya setiap fasilitas kesehatan (Faskes), hanya akan melayani minimal satu sesi sebanyak 20 orang pada setiap sesi. 

"Untuk jadwalnya mereka (faskes) yang menginput. Pelaksanaannya nanti, ada yang dua kali seminggu, tiga kali seminggu dan ada yang senin sampai jumat melakukan pelayanan vaksinasi. Tergantung RS masing - masing. Maksimal sehari 20 orang dan 20 ini dianggap antri sekitar 30 menit. Jadi ini diperkirakan baru akan selesai sore hari," ungkap Hendra.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved